Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Temuan Kunci Jawaban UN di SMP Favorit Jambi Tak Dianggap Serius


METROBUTENEWS.COM -  Jambi Menanggapi temuan kunci jawaban ujian nasional (UN) oleh Ombudsman di salah satu SMP Negeri favorit di Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rahmat Derita menganggap hal itu bukan persoalan serius. Rahmat menyatakan tetap mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS).

Menurut Rahmat, POS itu dikelola oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) dan menjadi tolak ukur dalam evaluasi. "Jadi itu (temuan) kan tanggapan Ombudsman. Yang jelas kita mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Rahmat Derita di Jambi, Selasa, 10 Mei 2016.

Rahmat kembali menegaskan, pihaknya tidak terlalu menganggap temuan tersebut sebagai masalah atau persoalan. Sebab, saat ini belum jelas apakah kunci jawaban yang ditemukan itu berasal dari soal yang dikerjakan siswa atau ternyata ada oknum tidak bertanggung jawab yang menjebak.

"Temuan itu juga masih multitafsir. Belum diketahui apakah kunci jawaban itu ada hubungan dengan soal yang dikerjakan siswa atau tidak," kata Rahmat.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Tadjudin Hasan menilai temuan kunci jawaban itu bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi. "Jika ada indikasi ada kebocoran, harus diproses secara hukum. Bukan seperti ini caranya buat anak berprestasi," ujar Tadjudin.

Seharusnya, kata dia, dunia pendidikan di Jambi lebih jujur dan adil. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana tingkat indeks mutu pendidikan di Jambi. "Kalau hasilnya masih belum memuaskan, berarti memang sebatas itu mutu yang ada. Tinggal bagaimana cara meningkatkannya, bukan menggunakan cara-cara yang tidak jujur," ujar Tadjudin menjelaskan.

Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan temuan kunci jawaban UN tingkat SMP sederajat ditemukan di salah satu sekolah favorit di Kota Jambi. "Ada banyak kunci jawaban berserakan di laci meja ujian siswa pada UN hari pertama kemarin," kata Taufik.

Menurut dia, sekolah tersebut selalu mendapat nilai tinggi setiap kali UN digelar. Hal inilah yang menggerakkan tim Ombudsman melakukan peninjauan. "Sementara baru di sekolah ini yang ada temuan, kami tetap melakukan peninjauan di sekolah lainnya," ujar Taufik.

Taufik menduga ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak pengawas dan sekolah atas temuan tersebut. Apalagi, akreditasi sekolah bersangkutan tinggi. "Dinas Pendidikan harus tegas dengan temuan ini," ujar Taufik menambahkan.

Akibat Bagunan Kolam Pagar Kantor Bappeda Roboh


METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin. Bangko, kurang lebih 30 M. Pagar kantor Bappeda Kab, Merangin roboh, hal tersebut di akibatkan oleh adanyan bangunan kolam yang baru di bangun di sampingnya.

Seperti kata Dedi Darmantias Kaban Bappeda Kab, Merangin yang sempat di hubungi melalui Hpnya Kamis (12/5) lalu.

Dedi menyayangkan adanya bangunan kolam yang tepat berada di samping pagar kantor Bappeda tersebut, yang mengakibatkan robohnya pagar kantor Bappeda.


"Itu gara-gara bangunan kolam yang ada di samping nya, kalau tidak ada bangunan kolam tersebut tidak mungkin pagar itu sampai roboh," ujar Dedi.
Masih menurut Dedi bangunan kolam tersebut adalah milik salah satu anggota DPRD Kab
upaten Merangin.

"Kalau tidak salah kolam itu adalah pekerjaan salah seorang anggota DPRD, Kab, Merangin," katanya singkat.

Sementara kabid Perikanan M.Damai yang sempat di hubungi, melalui HpNya jumat (13/5) lalu mengatakan jika proyek tersebut memang milik ketua DPRD Kab, Merangin M. Zaidan.
"Ya, setau saya kolam itu memang punya ketua DPRD, soalnya dulu pernah dia konfirmasi ke saya, minta petunjuk, dan berapa petak yang akan di dapatkan dari dana yang di prolehnya," kata Damai.

Terkai dengan pekerjaan tersebut M.Damai sama sekali tidak mengetahui dari mana asal usulnya, dan berapa anggarannya, damai juga tidak tahu.

"Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Ketua, karena dia yang punyanya," ujarnya.
Setelah di pantau ke lokasi bukan hanya pagar Bappeda Kab, Merangin yang roboh malahan juga Gudang Arsip milik Bappeda juga nyaris roboh, soalnya tanah di bawah pondasinya sudah ikut longsor.

Sementara Ketua DPRD Kab, Merangin M.Zaidan yang sempat di temui di kediamanya Jumat (13/5) lalu, membantah jika robohnya pagar tembok kantor Bappeda tersebut bukan lah gara-gara pembuatan kolam.

Dan Zaidan juga mengatakan jika kolam yang sedang di bangun tersebut memang miliknya.
"Kalaian lihat sendiri pagarnya itukan tidak memakai besi, saharusnya pakai cakar ayam biar ada kekuatan pagarnya," kilah Zaidan.

Kolam tersebut memang kepunyaan Zaidan, dan tidak mengunakan anggaran APBD, melainkan mengunakan dana pribadi.

"Perlu dindo ketahui, sebelum saya buat kolam di sini dulukan semak belukar, dan sekarang sudah terang," katanya.

Dia, Zaidan tidak mau di salahkan jika robohnya pagar kantor Bappeda diakibatkan oleh pekerjaan kolamnya.

"Jagan dindo salah fresepsi, jika robohnya pagar kantor tersebut di karenakan oleh pembuatan kolam," tegasnya.

Mengenai robohnya pagar kantor Bappeda tersebut, dirinya tidak mau tahu, dan jika ingin di bangun kembali pagar tersebut perlu mengunakan anggara APBD Merangin.

"Jika ingin membangun pagar lagi, ya silakan mengunakan anggara APBD, kalau mengunakan dana saya pribadi tidak mungkin," tandasnya.
(mai)

Suami - Istri Tewas Tabrakan Mobil Avanza Dan Truk Ps Pengangkut Elpiji Di Tebo

METROBUTENEWS.COM - Kabupaten tebo,  musibah menimpa keluarga  berinisial (NN) hari jumat  tanggal 22 april 2016 di pal 6  lewat pasar tebo menuju kota padang  terjadi kecelakaan yang menewaskan  suami dan istri. Tabrakan laga kambing antara mobil avanza jenis plat BH 1990 HK dengan TRUK PS  BH 8781 UU hendak menuju pasar  tebo.


Namun naas nasib keluarga (NN) Terjadi musibah yang tak  terduga, setelah di temui awak media kerumah sakit umum kebupaten tebo melihat kondisi kecelakaan  orang tua (NN) di kamar mayat  sangat  meperihatinkan dengan kaki  kanan  patah  dan remuk  terbelah dua penyebab bantingan mesin depan tergeser kebelakang  dan istrinya duduk dikursi no 2 di belakang supir  juga patah kaki kanan yang mengenaskan, sedangkan posisi anaknya berinisial (NN) umur 33 tahun anak sikorban duduk didepan sebelah kiri namun NN hanya luka di kepala dan lagi dirawat di kamar rawat darurat rumah sakit umum kabupaten tebo.


Setelah lebih dari 3 jam anak (NN) baru sadar  dan bidan / perawat rumah sakit menanyakan tujuan mereka dan NN memberi tau tujuan mereka adalah hendak ke kota  padang  berangkat dari jambi namun memang kami tadi di daerah pal 5 kabupaten tebo  sholat  di mesjid tersebut sementara setelah kami selesai sholat lalu bapak mengajak berangkat, namun aneh seolah-olah  mobil geraknya  kok  bisa mutar – mutar, dua kali lewat mesjid tersebut lalu kami langsung berangkat  dan kemudian belum sampai perjalanan sejauh 1 km terjadilah kejadian  tidak terduga ini,” ungkapnya.

Kejadian  menurut  saksi mata dari masyrakat  setempat melihat mobil truk ps pengangkut  elpiji melaju kencang  dan di depannya ada mobil tronton bermuatan berat dengan lambat  satu arah menuju pasar tebo namun langsung dipotong  supir truk elpiji tersebut  ke  kanan sementara mobil avanza arah yang berlawanan dari tebo menuju padang tetap di jalurnya  dengan kecepatan diperkirakan 60 km/jam namun dengan laju  mobil truk ps pengangkut elpiji tersebut dari belakang tronton memotong  kekanan dengan kecepatan tinggi,  lalu terjadi adu kambing dan menghantam mobil avanza tersebut. namun   menurut  informasi laka lantas yang berada di lokasi kejadian saat ditemuin awak media kecelakaan ini akan lebih diperdalam dan  diserahkan  sepenuhnya kepada laka lantas kapolres kabuten tebo.   

Editor : pang

Hati - Hati Minyak Goreng Curah, Tidak Sehat Dikonsumsi


METROBUTENEWS.COM  - Kabupaten Tebo. Hati - hati mengkonsumsi minyak goreng curah atau kiloan. Pasalnya, minyak goreng curah diragukan mutunya dan tidak mempunyai jaminan kesehatan, karena tidak berlabel atau mark yang jelas. Memang diakui, minyak goreng curah lebih murah harganya dijual dipasaran dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan yang berlabel.

Berdasarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag), Nomor 80 tahun 2014, cukup jelas mewajibkan minyak goreng harus dalam kemasan berlabel dan berstandart SNI. Dipertegas lagi Permendag RI Nnomor 35 tahun 2015, minyak goreng curah atau kiloan tidak boleh lagi dijual dipasaran. Mengkonsumsi minyak goreng curah dikhawatirkan, berdampak pada kesehatan konsumen atau masyarakat.

Pantauan media ini dilapangan, sampai saat sekarang ini masih banyak ditemui minyak goreng curah dijual di pasaran. Seperti di pusat pasar Sarinah,Kelurahan Worotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang masih banyak pedagang Sembako yang menjual minyak goreng curah atau kiloan. Bahkan, Pedagang Partai besar alias Grosir masih menyalurkan minyak goreng curah tersebut.

Kadis Perindagkop dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo, dikonfirmasi melalui Kabid Perdaganngan Asmuni mengatakan,      pihaknya mebenarkan adanya Peraturan Menteri Perdagangan yang melarang beredarnya atau di jualnya minyak goreng curah, karena tidak ada jaminan kesehatan (uji klinis- red).”Benar aturan atau Permendag ada terkait larangan dijualnya minyak goreng curah tanpa label dan standar SNI. Jelas Kabid Perdagangan Asmuni, pada Koran ini, baru - baru ini.

Ditambahkannya, terkait adanya Permendag tentang minyak goreng  curah, pihak Dinas Perindagkop dan Pengelolaan Pasar Kabupaten tebo sudah menyikapi sesuai Tupoksi dalam pengawasan perdagangan di wilayah Kabupaten Tebo, diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyurati sebgian pedagang agar tidak menjual minyak goreng curah atau kiloan. " Benar kita sudah menyurati sebagian pedagang, untuk tidk lagi menjual minyak goreng curah yang dapat berdampak pada kesehatan konsumen. " Pungkas Kabid Asmuni.

Zamani, salah seorang tokoh masyarakat yang kesehariannya mengunjungi Pasar Sarinah Wirotho Agung, meminta kepada Dinas terkait (Perindagkop - red) agar segera Sidak turun ke Pasar Sarinah untuk meraziai keberadaan minyak goreng curah  yang masih di jual di pasar Sarinah . " Kami minta, Dinas Perindagkop dan Instansi terkait melakukan razia minyak goreng curah di Rimbo Bujng dan sekitarnya. " Harap Jauhari Gayo.(zub)

Bidan Desa Di Tebo Terjaring Razia Saat Sedang Mabuk Tuak


METROBUTENEWS.COM - Dalam Razia Gabungan yang dilaksanakan Polres Tebo dan Satpol PP Tebo Sabtu malam (16/4) , 8 wanita yang sedang mabuk tuak di Kafe Ricas di Jalan Poros Keluruhan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang diamankan.

Mirisnya, salah satu dari mereka merupakan Bidan Desa (Bides) SS (40) yang berstatus PNS. Parahnya lagi, Pada saat dilakukan tes Urine oleh tim Lab RSUD STS Tebo, ternyata SS Positif Narkoba.

Kepala Satuan Pol PP Tebo, Taufik Khaldy saat dikonfirmasi awak media  diruangannya pada Minggu (17/4)  mengatakan bahwa dari Delapan orang yang diamankan Polres Tebo dan Pol PP Tebo pada razia gabungan tersebut diantaranya terdapat Bidan Desa berstatus PNS."Benar, satu diantara mereka adalah PNS Tebo, terhadapnya kita sudah lakukan tes urine, hasilnya positif menurut pemeriksaan dari lab rumah sakit, tapi untuk hasil resminya senin baru dikeluarkan, sebab ini hari libur," ujar Taufik Khaldy.

Dijelaskannya lagi bahwa delapan orang yang diamankan ini yaitu SP (34) Berstatus petani karet, NG (39) penjual sayur dan mantan PSK, AS (31) berprofesi petani, ASC (32) berprofesi petani, SD (38) berprofesi sebagai PSK, SS (40) berprofesi PNS, KM (39) berprofesi Tukang Urut dan DV (35) berstatus IRT.

Selain itu dikatakannya lagi, bahwa awalnya target utama tim gabungan ini bukan razia di kafe Ricas, namun warem-warem dan Kafe-kafe yang selama ini dihebohkan oleh banyak masyarakat  berjumlah empat kafe di jalan poros Wirotho Agung Rimbo Bujang tutup."Awalnya kita pantau ke empat kafe yang sudah kita berikan SP1 pada Senin lalu, dimana dalam SP1 itu agar kafe tersebut ditutup karena sudah mengganggu Trantibumas. Namun karena kita lihat empat kafe tersebut sudah ditutup, maka kita lanjutkan razia ke kafe Ricas," beber Taufik.

Disambungnya, Razia di kafe Ricas inilah tim gabungan menemukan 8 orang wanita pada Pukul 23.00 Wib diantara banyak laki-laki. Wanita-wanita ini ditemukan sedang duduk minum tuak.

"Jadi diantara pengunjung yang datang kita temukan dalam satu meja itu ada delapan perempuan, dan disana mereka minum tuak, dari situlah kita amankan, selain 8 perempuan ini juga kita amankan sepeda motor yang tidak bersurat sebanyak 10 unit serta 24 botol minuman keras," pungkasnya.

Terkait adanya PNS yang diamankan sedang mabuk tuak dan Positif Narkoba, Peltu Sekda Tebo, Harmain sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya perbutan PNS tersebut sudah mencoreng nama baik Pemkab Tebo."Saya sudah mendapatkan informasi dari kasat Pol PP. Tentunya hal ini sangat kita sayangkan, apa lagi yang bersangkuta (SS_red) merupakan  seorang perempuan, " ungkap Harmain.

Untuk tindak lanjutnya, dirinya mengaku masih menunggu Laporan resmi dari satpol PP dan hasil tes urine resmi dari rumah sakit. Setelah itu baru akan berkoordinasi dengan BKD dan Dinas Kesehatan. "Senin besok baru kita terima laporan resmi, setelah kita akan koordinasikan dengan pihak BKD dan Dinkes," jelas Harmain.

Ditemukan Uang Palsu Di ATM Jambi

METROBUTENEWS.COM - Jambi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi akan menyelidiki temuan uang palsu dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang belum lama ini ditemukan salah seorang warga di Kota Jambi. OJK juga akan mengawasi bank bersangkutan.

Kepala OJK Jambi, Darwisman, mengatakan Bank Jambi selaku bank yang diduga terdapat uang palsu dalam mesin ATM-nya harus segera berbenah. "Jangan sampai terjadi lagi. Tentunya ini juga berlaku bagi seluruh bank yang ada," ujar Darwisman di Jambi, Kamis (14/4/2016).

Ia juga meminta agar seluruh bank serius dan jeli dalam menyortir uang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Secara prosedural, kata dia, sortir uang dilakukan sebanyak tiga kali sebelum didistribusikan melalui mesin ATM.

"Tapi, saya juga heran kenapa bisa sampai uang palsu masuk di ATM. Ini yang akan OJK telusuri dari mana asalnya," Darwisman menjelaskan.

Pada Jumat siang pekan kemarin, Asiah, warga Kota Jambi dikagetkan dengan temuan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar. Asiah awalnya tidak curiga. Bermula saat dirinya menarik uang Rp 2 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dari sebuah ATM Bank Jambi.

Kecurigaan bermula saat Asiah akan membayar usai membeli pulsa. Uang Rp 100 ribu ditolak oleh pedagang karena uang tersebut terlihat lecek, tidak seperti uang pada umumnya.

Penolakan juga dilakukan sejumlah pedagang lainnya saat Asiah ingin membelanjakan uang yang baru saja ditariknya dari ATM itu. Merasa curiga, Asiah akhirnya bertanya kepada saudaranya yang mengerti. Setelah dicek, uang tersebut dinyatakan palsu.

Bersama sejumlah keluarganya, Asiah lantas memeriksa seluruh uang yang ditariknya dari ATM. Dari Rp 2 juta uang Asiah itu, total ditemukan 2 lembar uang diduga palsu pecahan Rp 100 ribu.

Tak lama kemudian, Asiah melaporkan temuan uang palsu dalam ATM itu ke Ombudsman perwakilan Jambi.

Temuan uang palsu dalam ATM itu juga didengar oleh Gubernur Jambi Zumi Zola. Zumi mengaku prihatin, apalagi ditemukan di salah satu ATM milik Bank Jambi yang notabene adalah bank milik Pemprov Jambi.

"Nanti kita panggil (Dirut Bank Jambi), kok bisa terjadi seperti itu, karena mereka yang bertanggung jawab mengenai peredaran uang itu," ujar Zola.

Ketua Kelompok Tani di Sinyalir Fiktifkan Dana Cetak Sawah Ratusan Juta

METROBUTENEWS.COM – Sarolangun. Dana untuk cetak sawah lebih kurang sebesar Rp:360,000,000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dana di peruntukan cetak sawah  dengan luas lokasi area sawah mencapai 30 Hektar,sawah  yang berada di Desa Teluk Mancur, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun,dana sebesar itu di kelola langsung oleh Ketua Kelompok Tani M. Zen.

Dari hasil pekerjaannya yang di lakukan oleh Ketua Kelompok Tani tersebut di duga tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat setempat,khgota kelompok tani.

Di sinyalir  dana untuk cetak sawah yang di selewengkan oleh M. Zen, selaku ketua kelompok tani di Desa Teluk Mancur Kecamatan Bathin VIII tidak sedikit.

Hasil pantauan dari awak media, di lapangan, cetak sawah yang di kerjakan selama tiga tahun terhitung tahun 2013 hingga tahun 2015, hal hasil cetaak sawah akhirnya mubazir tidak dapat di gunakan oleh ratusan petani , karena tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Teluk Mancur, kini  dana yang sangat besar tersebut entah kemana,lokasi lahan yang di garap menjadi lahan tidur alias tidak dapat di fungsikan.

Tahun 2016 ini ada kembali mendapatkan bantuan dana dari Pusat untuk percetakan sawah,namun dana tersebut kembali raib dan tidak di salurkan sebagaimana mestinya dan dana tersebut yang nilainya cukup besar.

Menurut keterangan beberapa anggota kelompok tani,mereka berharap penegak hukum segera tindaklanjuti kasus ini karena kami sama sekali tidak menikmatinya,dan dana yang baru di kuncurkan ini bakal di arahkan ke lokasi yang sama, oleh Ketua Kelompok Tani, M.Zen, direncanakan dana ini untuk cetak sawah di lokasi yang pernah di garap pada tahun 2013 lalu di lokasi yang sama, sehingga menjadi sorotan masyarakat.

Beberapa tokoh masyarakat Desa Teluk Mancur, berharap kepada pemerintah agar supaya program cetak sawah tersebut tepat sasaran dan dapat di manfaatkan oleh masyarakat setempat, guna untuk ketahanan pangan masayarakat Desa Teluk Mancur.

Terkait dengan dugaan penyelewengan dana yang di lakukan oleh Ketua Kelompok Tani Desa Teluk Mancur, M. Zen, akan di laporkan oleh salah satu Lembaga Pemerhati Pembangunan Desa,.

Masyarakt dan kelompok tani yang merasa di tipu berharap kepada kepada Penegak Hukum di Kabupaten Sarolangun. agar kasus ini segera di usut tuntas.

Tim Investigasi masih menelusuri dana tersebut berasal dari mana.....? Apakah dana dari  bantuan sosial (bansos), APBN atau APBD atau dana lain.

Wakapolda Jambi Dimutasi, Dapat Job Bintang Satu

METROBUTENEWS.COM  - Kota Jambi. Kembali lagi perubahan jabatan dan mutasi di tubuh polri  di polda jambi kini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat, Mutasi ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang dilakukan  kapolri  Nomor : 936 / VI / 2016 tanggal 14 Maret 2016 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Pol Drs. Sabar Rahardjo.

Salah seorang diantara pejabat yang dimutasi tersebut adalah Wakapolda Jambi, Kombes Pol. Nana Sudjana. Nana mendapat promosi jabatan job bintang satu, yakni sebagai Wakapolda Jawa Barat menggantikan Brigjen Pol. Mochammad Taufik. 

"Iya, Pak Nana Sudjana dimutasi. Beliau akan menjabat Wakapolda Jabar. Job bintang satu," kata Kabid. Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (15/4). 

Untuk pejabat di jajaran Polda Jambi, lanjut Kuswahyudi, cuma Kombes Pol. Nana Sudjana yang mengalami mutasi jabatan. "Cuma Wakapolda saja," pungkasnya.

Bungo, Bertebaran Perusahaan Distributor Barang Dan Gudang Tampa Merek

Siapa yang bertanggung jawab dalam penertibannya sehingga terjadi pembiaran, hampir 100 % tidak memiliki merek



METROBUTENEWS.COM - Muara Bungo, inilah kenyataannya di Kabupaten Bungo tak bisa dipungkiri, marak Perusahaan Distributor barang dan pergudangan bertebaran tampa Indentitas diri, orang melihatnya rumah atau ruko  seolah  tak bertuan, dengan dipagar tembok beton dan seng   keliling tampa ada merek  yang terpasang di sana ternyata  didalam ada aktifitas bongkar muat barang serta penumpukan berbagai jenis barang, hanya sedikit orang mengetahui. Selain itu ada juga beberapa yang merupakan perusahaan cabang dari luar Kabupaten Bungo tidak memiliki merek seperti PT.Sampoerna, PT.Mugi Triman dan banyak lainnya lagi.

Berdasarkan Investigasi dan Pantauan awak media dilapangan  seputaran kota Bungo mulai dari jalan lintas Sumatra arah padang, jalan lintas arah  Jambi dan jalan Lintas arah Bangko banyak terdapat perusahaan Distributor barang dan pergudangan tidak ada satupun yang ditemukan memiliki merek dan tidak sedikit pula gudang berada dalam kota.

Ini menunjukan ketidak mampuan Instansi terkait dalam mengatasi Perusahaan yang tidak memasang merek Perusahaannya hingga terkesan dibiarkan, akibat ketidak pedulian Dinas Instansi terkait akan dapat berdampak kerugian yang cukup besar terhadap pendapatan Negara dan Daerah dari sektor perpajakan   merek usaha  dan reklame.

Dari penelusuran awak media tidak banyak  Masyarakat sekitar pergudangan mengetahui keberadaan gudang atau perusahaan Distributor di sekitarnya, untuk mengetahuinya awak media berusaha masuk ke pergudangan mencari tau dan menanyakan pada salah satu karyawan serta dari cap stempel barulah di ketahui perusahaan apa dan bergrak dibidang apa.

Beberapa Pimpinan/Kepala gudang  yang berhasil ditemui mengaku tidak tau apa alasan pemilik perusahaan tidak memajangkan merek usahanya, seperti salah satu pimpinan Perusahaan Dagang ( PD ) Setia di km 6 Lintas Bungo Bangko yang  ditemui mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahun walaupun perusahaannya tidak memiliki merek. Ditanya kenapa tidak memasang merek Pimpinan PD.Setia HAWI HAMDANI mengakui tidak tau- menahu masalah itu, entah kenapa  bosnya tidak memasang merek. ‘” Kita selalu bayar terus pajak merek reklame walaupun tidak ada merek Perusahaan tetap kita bayar, tidak adanya merek saya tidak tau apa penyebabnya karena sejak saya kerja di sini juga tidak ada “ katanya.

Merurut salah satu mantan Anggota DPRD  Kabupaten Bungo dua periode dari Fraksi PDI-P  H.RIFAI USMAN, mengatakan bahwa persoalan gudang tampa nama atau merek itu mungkin saja itu untuk menghindari pajak  merek atau juga mungkin takut di ketahui  oleh Masyarakat Banyak namun ada yang lebih penting lagi, gudang-gudang itu jangan berada dalam kota,  sekarang ini  banyak sekali didalam kota padahal wilayah pergudangan sudah ditentukan yaitu di sekitar  Daerah Kampung Manggis  jalan arah ke Jambi. Salah satu toKoh Masyarakat  dan juga  mantan Pejabat di Kabupaten Bungo yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan “sudah terjadi pembiaran yang berlarut-larut sehingga menjamur dan semakin menjamur gudang berada dalam kota  malahan tidak ada merek kenapa , apa yang salah, Pada hal sudah diatur dalam rencana tata ruang kota tahun 2002 tentang wilayah pergudangan  dan  sudah ada petugas  untuk mengawasi  tetap  saja semakin marak, Proaktiflah “  pungkasnya ( S-I )           

Landasan Bandara Bungo Terancam Ambruk


Pasca Razia Masih Nekat Beroperasi Keseriusan Tim Dipertanyakan

METROBUTENEWS.COM – Muara Bungo. Kawasan Bandara Muara Bungo kembali dilanda masalah, setelah bobolnya  tanggul air ketika musim hujan  tahun lalu mengancam lonsorya Landasan kini kembali muncul persoalan baru ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab melakukan Penambangan Emas tampa izin (PETI)  alias dompeng di kawasan Bandara Muara Bungo juga mengancam kelansungan Bandara.  

Sangat disayangkan ditengah perjuangan yang begitu sulit dan biaya yang cukup besar untuk membangun sebuah Bandara menelan biaya ratusan milyar rupiah dari APBD Kabupaten Bungo, APBD Provinsi Jambi dan dibantu  APBN kini  terkesan disia–siakan dan ketidak seriusan  Tim terpadu pemberantasan Penambang Emas Tampa Izin Kabupaten Bungo untuk menjaganya.

Tim terpadu sudah melakukan razia terkait aktifitas PETI di Bandara Bungo namun sangat disayangkan  hanya sebagian kecil mesin  penggali emas (Dompeng) saja yang ditemukan dan dibakar, sebagian besarnya sempat disembunyikan oleh pemiliknya, diduga sebelum Tim turun sudah bocor duluan Informasinya kepada para penambang

Selanjutnya beberapa hari pasca turunnya Tim Pemberantasan PETI di kawasan Bandara  tanggal 25 Maret 2016, pemantauan kembali kelokasi Bandara, disana terlihat masih ada puluhan PETI  aktif beroperasi seputaran pinggir landasan pacu pesawat. Melalui informasi beberapa  warga setempat  dan salah satu penambang sambil  berlari mengatakan bahwa pemilik PETI terdiri dari beberapa orang, beberapa diantaranya diduga yaitu  salah satu warga yang tinggal di Kelurahan Taman Agung,  warga Tanjung Gedang  dan Warga Perumnas. Beredar pula Informasi dugaan bahwa disaat Tim  turun terjadi negosiasi dengan oknum Tim tertentu apabila penambang atau pemilik  PETI tidak mau mesinnya dibakar oleh Tim harus menyetor sebesar Rp. 1.500.000,- /Unit di saat razia,  dan untuk setiap bulannya ada setoran upeti untuk oknum petugas diambil pada salah seorang pengurus yang dipercaya berasal dari salah satu Desa terdekat berinisial P.

Pasca demontrasi HMI Cabang Bungo tanggal 31 maret 2016 lalu yang menyampaikan aspirasinya pada Pemda menghasilkan komitmen memberantas Pelaku PETI dan akan mendirikan Pos penjagaan di kawasan lokasi Bandara. Hasil ini diperoleh setelah perwakilan dari HMI dipersilakan masuk untuk dimediasikan di kantor Bupati yang di pimpin lansung oleh Bupati Bungo H.Sudirman Zaini,SH.MH dan dihadiri Unsur Muspida. Berdasarkan itu tanggal 5 April 2016 kembali memantau Kawasan Bandara pasca Demontrasi HMI Cabang Bungo, terlihat memang ada Pos penjagaan dan tidak ada aktivitas penambangan saat itu akan tetapi tidak berarti PETI akan berakhir karena dari pantauan terlihat puluhan PETI masih berada di Kawasan Bandara, staby  menunggu kelengahan Pemerintah Daerah  atau aman dari penjagaan , menurut salah satu warga sekitar yang tidak mau namanya disebut mengatakan bahwa untuk keamanan setiap pemilik PETI harus menyetor  pada oknum tertentu sebesar Rp.2.500.000,- /bulan/unit, sejak pos pengamanan didirikan ada wacana dari para penambang akan melakukan penambangan pada malam hari, selanjutnya juga diungkapkan bahwa baru saja dua hari selesai di raziakan Pelaku penambangan kembali melakukan aktifitasnya.

Baca HMI Kabupaten Bungo, Tuntut Pemerintah Bungo Tutup PETI Di Bandara Bungo

 Terkait Penambang Emas Tampa Izin (PETI) Kapolres Bungo AKBP Asep Amar Permana pada Bungo Pos tanggal 24 Maret 2016 yang mengatakan penindakan PETI saat ini hendaknya mempunyai solusi lain untuk Masyarakat, bisa saja membuka lapangan kerja baru agar warga yang terlibat memiliki penghasilan. Keadaan ekonomi Masyarakat saat ini  harga karet dan sawit turun jika ditindak Masyarakat  makan apa, begitulah pandangan Kopolres Bungo terhadap PETI yang semakin hari semakin marak dan menggila di Kabupaten Bungo. 

Keseriusan Pemerintah Daerah Bungo patut dipertanyakan terkait penindakan kasus PETI ini khususnya Tim Terpadu yang kembali kecolongan terkait aktifitas PETI di bandara bungo dan warga juga menanti solusi yang tepat agar warga jangan kembali lagi menjalankan penambangan emas yang sudah sangat jelas dinyatakan illegal oleh hukum. (TEAM)
               

Editor : togupang
                                                                                                                                          

Landasan Pacu Bandara Sultan Thaha Bakal Diperpanjang


METROBUTENEWS.COM — Pemprov Jambi akan mengembangan Bandara Sultan Thaha Syaidudin (STS) Jambi. Salah satunya dengan memperpanjang landasan pacu, dari 2.200 meter menjadi 2.600 meter.

Terkait rencana perpanjangan landasan pacu, Gubernur Jambi, H. Zumi Zola, meninjau lokasinya, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan, Jum’at (1/4). 

Sehubungan dengan perpanjangan landasan pacu, ada sebagian jalan dekat bandara harus ditutup. Zola menyatakan, jika jalan itu ditutup, harus ada jalan alternatif dan solusinya.

“Ini ada hubungan dengan kapasitas pesawat yang akan masuk ke Jambi. Sudah saya sampaikan pada Dirut Angkasa Pura di Jakarta, beliau setuju. Saya mau lihat kondisinya seperti apa,” kata Zola. 

Menurut Zola, kalau landasan sudah diperpanjang, ada jalan yang ditutup. Mesti ada alternatifnya. Ini penting dan sudah sampai ke kementerian, tinggal kesiapan Jambi lagi.

Pihak Dinas PU Jambi sudak oke. Tidak ada masalah. Ini ada hubungan juga dengan embarkasi haji. Zola berharap pesawat-pesawat yang masuk ke Jambi lebih banyak lagi dan lebih besar kapasitasnya.

Soal lahan yang terkena perpanjangan landasan, Zola menyatakan tidak ada lahan masyarakat yang terkena. Semua sudah bebas. Namun dia akan mencari solusi terbaik untuk menekankan kendala dan prosesnya bisa lebih cepat.

Kadis PU Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan, menjelaskan, perpanjangan landasan akan dipresentasikan tahun ini di kementerian, termasuk soal kesiapan Pemprov Jambi dan usulan pemasangan Instrument Landing System (ILS) bandara.

Dalam kesempatan ini Zola juga meninjau jalan alternatif yang sebagian masuk ke wilayah Kota Jambi dan sebagian lagi ke Kabupaten Muaro Jambi (team)

Danrem Nyaris Tenggelam, Proses Penyelamatan Menegangkan


METROBUTENEWS.COM - Diduga akibat kelebihan muatan, perahu karet milik Basarnas yang mengakut belasan wartawan dan Danrem 042/Garuda Putih yang melakukan peninjauan dan pemberian bantuan pada korban banjir, nyaris tenggelam di tengah Sungai Batahari, Jambi.

Beruntung upaya penyalamatan cepat dilakukan. Para penumpang perahu berhasil diselamatkan meski mengalami shock. Peristiwa ini terjadi Jum’at (1/4) sore, di Kampung Pulau Pandan, Telanaipura, Kota Jambi.

Air dengan cepat masuk ke dalam perahu yang ditumpangi oleh Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel.Inf. Makmur Umar. Perahu itu mengalami patah dek karena kelebihan muatan. Peristiwa ini sempat membuat panik rombongan Danrem dan wartawan.

Situasi menegangkan terjadi saat proses evakuasi selama satu jam. Beberapa petugas Basarnas dan sejumlah wartawan media cetak terpaksa terjun ke sungai. Proses evakuasi berhasil dilakukan, akhirnya rombongan bisa sampai ke lokasi pemberian bantuan.

Di lokasi korban banjir, Danrem dan Basarnas memberikan sejumlah bantuan, berupa mie instan dan beras. Warga antusias berdesak-desakan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Petugas Basarnas Jambi, Juanda, mengatakan, penyebab karamnya perahu karena patah dek akibat kelebihan muatan.

Dari data BNPB Provinsi Jambi, ketinggian air Sungai Batanghari masih mencapai 12,5 meter. Air tersebut merupakan kiriman dari hulu sungai.(team)

Guru Di Rimbo Ulu Mengeluh Gaji Dipotong Zakat Profesi


METROBUTENEWS.COM - Rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tebo, yang di peruntukkan zakat profesi menuai pro dan kontra. Disatu sisi pada umumnya para PNS gajinya sudah minus dan mengeluhkan apabila gajinya di potong untuk zakat profesi sebesar 2,5 persen dari jumlah gaji didaftar (Slip gaji- red). Bayangkan saja, banyak PNS yang menerima gaji setiap bulannya tinggal RP 100 ribu bahkan ada  yang minus dan menambah uang dari kantong. Minusya gaji PNS tersebut, dikarenakan meminjam uang di Bank.

Disisi lain, PNS yang gajinya masih cukup, tidak terlalu banyak meminjam uang di Bank terkesan tidak ada masalah dengan potongan 2,5 persen untuk zakat profesi.

Camat Rimbo Ulu, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan potongan gaji PNS untuk Zakat profesi diatur oleh Peraturan.” Meskipun Zakat profesi bagi PNS di dukung oleh Peraturan, Rencana akan ada pembahasan dan akan ditinjau ulang. " Tandas Ratno Suwandi,S.Pt,M.Si,

Hal senada, disampaikan Oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rimbo Ulu mengatakan, pihaknya membenarkan kewajiban Zakat profesi bagi PNS harus dibayarkan melalui pemotongan gaji lewat Bendahara gaji dimana PNS itu bekerja.” Zakat merupakan kewajiban umat islam yang harus dilaksanakan,seperti Zakat profesi PNS dan apa lagi ada surat edaran dari Kemenag, Bazda dan Perbup Kabupaten Tebo. Ungkap Musa.S.Ag, M.Pdi.

Kepala UPTD Dikbudpora Kecamatan Rimbo Ulu Joko Priyono,S.Pd, di konfirmasi melalui Kasi PLS Saiful.S.pd mengatakan, pihaknya tidak banyak berkomentar terkait Zakat profesi 2,5 persen.  ” Kalau ada PNS yang keberatan terkait zakat profesi 2,5 persen. Silahkan PNS tersebut membuat Surat usulan keberatan ditujukan kepada Bupati Tebo. ”Ujarnya.

Kepsek SDN 79/VIII mengatakan, mekanisme pemotongan gaji Guru di serahkan ke arus bawah. " pemotongan gaji PNS utuk Zakat profesi melalui peraturan atau kebijakan yang ada.Realisasi pembayaran Zakat profesi khusus guru dilingkunganDikbudpora Rimbo Ulu, langsung dibayarkan PNS yang bersangkutan  kepada Kepala Sekolahnya masing-masing. " Jelas Sunarja.S.Pd.

Sementara, beberapa guru seperti Endang Sunarsih dan Zamani guru di Rimbo Ulu, menanggapi dengan mengeluh terkait Zakat profesi untuk PNS. "Kami merasa keberatan, kalau kami dekenakan membayar Zakat profesi sebesr 2,5 persen dari besarnya gaji yang tertera di Slip gaji. Masalahnya, gaji kami setiap bulannya minus, mungkinkah kami harus berutang untuk membayar Zakat profesi. ” Ucapnya.

Ditambahkan oleh salah seorang Kepsek Nurohani.S.Pd, mengatakan pihaknya menanggapi berlainan secara pribadi dan secara PNS. ” Kalau secara pribadi selaku umat islam Zakat merupakan kwajiban ya setuju. Namun, secara PNS saya merasa berat kalau dikenakan zakat profesi 2,5 persen, soalnya gaji saya sudah minus.”Ujar Nurohani. (Zub)

Wakil Ketua DPRD Bungo Resmi Terdakwa Penyelewengan Dana 300 Juta Gubernur Cup 2013

METROBUTENEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, berinisial AF, malam ini resmi ditahan Kejari Bungo. Kader partai gerindra ini resmi menjadi terdakwa atas penyelewengan dana PSSI Gubernur Cup pada tahun 2013 yang bernilai 300 juta rupiah.

Informasi ini berasal dari kejari bungo kepada media metrobutenews.com membenarkan pada hari  kamis tanggal 31 maret 2016 malam sesuai dengan surat pemanggilan tahap ke II kepada wakil ketua DPRD bungo ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo dimana penahan terhadap AF sementara di kalapas II B  Kebupaten Bungo.

Menurut informasi dari Kejari Bungo yang baru Sugiyanta, SH, “Dalam jangka waktu satu minggu ini pihak kejaksaan bungo akan segera melimpahkan perkara ini ke pihak tipikor  Kejati Provinsi Jambi untuk  pemeriksaan lebih lanjut tentang penyalahgunaan anggaran dana Gubernur  Cup Pada Tahun 2013 yang lalu kurang lebih 300 juta rupiah”, ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi kepada ketua DPRD bungo Ria Mayangsari tentang masalah perkara ini ketua DPRD bungo tidak memberikan jawaban tentang permaslahan ini.

Sementara itu dari pantauan di lapangan, AF dibawa ke kantor Kejari Muara Bungo sekitar pukul 22.00 WIB. Sekitar pukul 23.40 AF dibawa ke Lapas mengunakan mobil avanza.

Kasi Pidsus Kejari Muara Bungo, ‎Dasmi Yulian, menyebut penahanan dilakukan karena penanganan kasus AF sudah masuk tahap II (lengkap). Selanjutnya, kata Dasmi, AF akan dibawa ke Kota Jambi untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

"Untuk sementara kita titipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Bungo", ungkap Dasmi Kasi Pidsus yang baru.

Untuk diketahui, dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan Gubernur Cup 2013 selain berinisial AF, dua orang PNS Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bungo juga dijadikan tersangka, yakni inisial Mb dan KA. (JS)

Editor : togupang

HMI Kabupaten Bungo, Tuntut Pemerintah Bungo Tutup PETI Di Bandara Bungo

METROBUTENEWS.COM – Kabupaten Bungo, 30 Maret 2016, forum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang bungo demontrasi ke kentor bupati bungo menyampaikan aspirasinya kepada Pemerintah Bungo.

Agar pelaku penambang tampa mempunyai izin (PETI) agar ditutup melihat maraknya penambang ilegal dikawasan bandara Kabupaten Bungo yang merusak lingkungan dan pencemaran air selama ini pemerintah bungo tidak memberikan tindakan tegas kepada oknum penambang sehingga organisasi (HMI)meminta jajaran pemerintah bungo agar segera melakukan tindakan tegas /penutupan penambang illegal.

Selama 2 bulan lebih oknum penambang mas, secara ilegal merajalela bekerja siang dan malam menurut masyarakat setempat kepada awak media bahwa oknum – oknum tersebut diduga dibekingi aparat penegak hukum dibalik layar, sehingga penambang  ilegal merajalela melakukan pekerjaan penambangan di kawasan bandara Kabupaten Bungo.

Sekda Bungo Ridwan Is langsung menanggapi dan menerima aspirasi Himpunan Mahasiswa Islam  mengajak rapat bersama di aula kantor bupati bungo dan membenarkan bahwa hal ini sudah diketahui pemerintah daerah dan berjanji akan segera menindak tegas kepada pelaku tambang mas illegal tampa memandang bulu, apabila ada pihak aparat kedapatan bekingi ilegal hal ini, pihak pemerintah bungo akan memberikan sangsi dan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

HMI menunggu hasil rapat  dan janji pemerintah bungo, akankah dapat terlaksana menuntaskan penambagan ilegal di Kabupaten Bungo ini.

Menurut masyarakat bungo bahwa penambangan illegal (PETI) selama ini tetap berjalan dan tidak pernah tuntas, namun harapan masyarakat kebijakan pemerintah daerah akan melakukan tindakan yang tegas. (JS)


Editor: togupang

Wakil Ketua DPRD Bungo, Sarkoni Syam Pimpin Rapat Dana Talangan Warga Dusun Limbur Lubuk Mengkuang


METROBUTENEWS.COM- Kabupaten Bungo, Rabu 30 Maret 2016, Wakil Ketua DPRD Sarkoni Syam Pimpin Rapat yang berkaitan dengan Tuntutan Dana Talangan Antara Para Petani Dengan Pihak PT. Mitra Tani Tatas Lestari (PT. MTL), rapat ini dihadiri oleh pihak BUMD, pihak SDA, pihak Dinas Kehutanan dan perkebunan, Kapolsek Limbur dan Damdim Limbur, serta  Datuk Rio dan BPD dari 4 Dusun yang bersangkutan, dan masing-masing pihak dalam hal ini menyampaikan baik itu berupa penjelasan ataupun keputusan yang ingin ditetapkan nantinya. Rapat digelar mulai dari Jam 10.30 WIB s/d 13.00 WIB. Rapat tersebut membahas tentang masalah dana talangan yang didapatkan oleh petani dari 400 ribu rupiah menjadi 600 ribu rupiah, untuk itu dalam hal ini para petani menuntut agar pihak PT. MTL dapat Mengabulkan permintaan peningkatan dana talangan dari 400 ribu rupiah naik menjadi 600 ribu rupiah,tetapi permintaan ini diabaikan oleh pihak PT. MTL, pendapat ini diusulkan oleh petani berdasarkan jumlah lahan dalam hitungan hektare yang mereka ketahui.

Sayangnya pada rapat ini pihak PT. MTL tidak memenuhi undangan rapat yang telah diberikan pada tanggal 28 maret kemarin. Sebelum rapat di mulai, pihak PT MTL mengirim surat permohonan agar rapat hari ini dapat ditunda dan kembali dilaksanakan pada Tgl 5 April 2016 Mendatang. Surat ini langsung dibacakan oleh anggota DPRD Darmawan, tetapi Darmawan menganggap sikap dari PT. MTL ini sangat tidak etis, mengingat  hal ini sudah sering dilakukan oleh pihak PT. MTL sebelumnya.

Dalam rapat ini anggota DPRD bungo Darmawan memulai rapat dengan meminta agar permasalahan Dana Talangan ini benar benar diperhatikan oleh pihak BUMD terhadap hak-hak para Pemilik Tanah atau Petani yang harus mereka dapatkan sehingga mereka bisa disejahterakan, jika perlu pihak PT. MTL yang ada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang HARUS Kita putuskan kontrak kerja sama dan mengganti dengan investor lain jika mereka tidak bisa memenuhi tuntutan pada 5 april nanti tutur Darmawan, hal ini juga sangat disetujui oleh pihak-pihak yang hadir. Darmawan juga menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Bungo agar jangan sampai dipermainkan oleh investor-investor yang berasal dari luar provinsi ataupun investor asing yang tidak dapat mensejahterakan masyarakat melalui bisnis atau bagian lainnya di Kabupaten Bungo ini. 

Dalam kesempatan memberikan penjelasan dari pihak badan usaha milik daerah (BUMD), Firdaus memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 maret pihak PT. MTL dengan sepihak menurunkan dana talangan dari 400 ribu menjadi 270 ribu rupiah, tetapi ini tidak disetujui oleh BUMD karena mereka mengerti hal ini tidak akan diterima oleh Masyarakat limbur dan Lubuk Mengkuang khususnya. Firdaus juga menuturkan bahwasanya biaya produksi yang diberikan yaitu untuk  170 ton tetapi hasil yang didapatkan sebanyak 900 ton tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, sejak tahun 2012 mereka selalu berjanji untuk meningkatkan produksi tetapi hasilnya mana, ujar firdaus dari BUMD.  

Selanjutnya dari Dinas Kehutanan memberikan penjelasan tentang uji petik yang mereka lakukan, salah satu perwakilan dari dinas kehutanan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melihat produksi actual dari lahan. Kegiatan ini kami lakukan selama 4 hari hari pertama tgl 23 kami sosialisasi dengan para petani 24-27 kami melakukan uji petik, hal ini juga berkaitan dengan yang disampaikan oleh pihak SDA, mengatakan bahwa pada tgl 16 feb 2016 dilakukan pertemuan dengan pihak PT.MTL  dan ini membahas tentang penurunan dana talangan oleh pihak  PT.MTL  maka dengan hal ini dilakukanlah uji petik untuk meningkatkan hasil produksi. Tetapi kenyatan pada sekarang ini tidak ada perubahan yang signifikan hal ini tentu berkaitan erat dengan kurangnya perawatan tanaman, kurangnya pemupukan, sehingga hasil produksi tidak bisa di optimalkan.

Disini pihak dari petani atau pemilik lahan sendiri menyampaikan bahwa mereka akan melakukan panen raya jika pada tanggal 08 april ini mereka juga tidak tegas mengambil keputusan yang telah dikehendaki, dan para Ninek Mamak juga mengharapkan agar lahan atau tanah mereka mohon dikembalikan kepada pemilik lahan masing-masing jika keinginan kami tidak terlaksanakan. Maka semua pihak sepakat bahwa pada 05 april mendatang akan menetapkan keputusan akhir untuk itu pihak dari PT. MTL harus benar-benar hadir pada rapat 05 april mendatang. (dayat)
 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang