METROBUTENEWS.COM
- Jambi Menanggapi temuan kunci
jawaban ujian nasional (UN) oleh Ombudsman di salah satu SMP Negeri favorit di
Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rahmat Derita
menganggap hal itu bukan persoalan serius. Rahmat menyatakan tetap mengikuti
Prosedur Operasional Standar (POS).
Menurut
Rahmat, POS itu dikelola oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) dan
menjadi tolak ukur dalam evaluasi. "Jadi itu (temuan) kan tanggapan
Ombudsman. Yang jelas kita mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Rahmat
Derita di Jambi, Selasa, 10 Mei 2016.
Rahmat
kembali menegaskan, pihaknya tidak terlalu menganggap temuan tersebut sebagai
masalah atau persoalan. Sebab, saat ini belum jelas apakah kunci jawaban yang
ditemukan itu berasal dari soal yang dikerjakan siswa atau ternyata ada oknum
tidak bertanggung jawab yang menjebak.
"Temuan
itu juga masih multitafsir. Belum diketahui apakah kunci jawaban itu ada
hubungan dengan soal yang dikerjakan siswa atau tidak," kata Rahmat.
Sementara
itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Tadjudin Hasan menilai temuan kunci
jawaban itu bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi.
"Jika ada indikasi ada kebocoran, harus diproses secara hukum. Bukan
seperti ini caranya buat anak berprestasi," ujar Tadjudin.
Seharusnya,
kata dia, dunia pendidikan di Jambi lebih jujur dan adil. Hal itu untuk
mengetahui sejauh mana tingkat indeks mutu pendidikan di Jambi. "Kalau
hasilnya masih belum memuaskan, berarti memang sebatas itu mutu yang ada.
Tinggal bagaimana cara meningkatkannya, bukan menggunakan cara-cara yang tidak
jujur," ujar Tadjudin menjelaskan.
Kepala
Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan temuan kunci jawaban UN
tingkat SMP sederajat ditemukan di salah satu sekolah favorit di Kota Jambi.
"Ada banyak kunci jawaban berserakan di laci meja ujian siswa pada UN hari
pertama kemarin," kata Taufik.
Menurut
dia, sekolah tersebut selalu mendapat nilai tinggi setiap kali UN digelar. Hal
inilah yang menggerakkan tim Ombudsman melakukan peninjauan. "Sementara
baru di sekolah ini yang ada temuan, kami tetap melakukan peninjauan di sekolah
lainnya," ujar Taufik.
Taufik
menduga ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak pengawas dan sekolah
atas temuan tersebut. Apalagi, akreditasi sekolah bersangkutan tinggi.
"Dinas Pendidikan harus tegas dengan temuan ini," ujar Taufik
menambahkan.


















