METROBUTENEWS.COM – Sarolangun. Dana untuk cetak sawah lebih kurang sebesar Rp:360,000,000 (Tiga Ratus Enam Puluh Juta
Rupiah) dana di peruntukan cetak sawah dengan luas
lokasi area sawah mencapai 30 Hektar,sawah yang berada di Desa Teluk
Mancur, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun,dana sebesar itu di kelola
langsung oleh Ketua Kelompok Tani M. Zen.
Dari
hasil pekerjaannya yang di lakukan oleh Ketua Kelompok Tani tersebut di duga
tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat setempat,khgota
kelompok tani.
Di
sinyalir dana untuk cetak sawah yang di selewengkan oleh M. Zen, selaku
ketua kelompok tani di Desa Teluk Mancur Kecamatan Bathin VIII tidak sedikit.
Hasil
pantauan dari awak media, di lapangan, cetak sawah yang di
kerjakan selama tiga tahun terhitung tahun 2013 hingga tahun 2015, hal hasil
cetaak sawah akhirnya mubazir tidak dapat di gunakan oleh ratusan petani ,
karena tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Teluk Mancur, kini
dana yang sangat besar tersebut entah kemana,lokasi lahan yang di garap menjadi
lahan tidur alias tidak dapat di fungsikan.
Tahun
2016 ini ada kembali mendapatkan bantuan dana dari Pusat untuk percetakan
sawah,namun dana tersebut kembali raib dan tidak di salurkan sebagaimana mestinya
dan dana tersebut yang nilainya cukup besar.
Menurut
keterangan beberapa anggota kelompok tani,mereka berharap penegak hukum segera
tindaklanjuti kasus ini karena kami sama sekali tidak menikmatinya,dan dana
yang baru di kuncurkan ini bakal di arahkan ke lokasi yang sama, oleh Ketua
Kelompok Tani, M.Zen, direncanakan dana ini untuk cetak sawah di lokasi yang
pernah di garap pada tahun 2013 lalu di lokasi yang sama, sehingga menjadi
sorotan masyarakat.
Beberapa
tokoh masyarakat Desa Teluk Mancur, berharap kepada pemerintah agar supaya
program cetak sawah tersebut tepat sasaran dan dapat di manfaatkan oleh
masyarakat setempat, guna untuk ketahanan pangan masayarakat Desa Teluk Mancur.
Terkait
dengan dugaan penyelewengan dana yang di lakukan oleh Ketua Kelompok Tani Desa
Teluk Mancur, M. Zen, akan di laporkan oleh salah satu Lembaga Pemerhati
Pembangunan Desa,.
Masyarakt dan kelompok tani yang merasa di tipu berharap kepada kepada Penegak Hukum di Kabupaten Sarolangun. agar kasus ini segera di usut tuntas.
Masyarakt dan kelompok tani yang merasa di tipu berharap kepada kepada Penegak Hukum di Kabupaten Sarolangun. agar kasus ini segera di usut tuntas.
Tim Investigasi masih menelusuri dana tersebut berasal dari mana.....? Apakah dana dari bantuan sosial (bansos), APBN atau APBD atau dana lain.

Posting Komentar