Siapa
yang bertanggung jawab dalam penertibannya sehingga terjadi pembiaran, hampir
100 % tidak memiliki merek
METROBUTENEWS.COM - Muara Bungo,
inilah kenyataannya di Kabupaten Bungo tak bisa dipungkiri, marak Perusahaan
Distributor barang dan pergudangan bertebaran tampa Indentitas diri, orang
melihatnya rumah atau ruko seolah tak bertuan, dengan dipagar tembok beton dan
seng keliling tampa ada merek yang terpasang di sana ternyata didalam ada aktifitas bongkar muat barang
serta penumpukan berbagai jenis barang, hanya sedikit orang mengetahui. Selain
itu ada juga beberapa yang merupakan perusahaan cabang dari luar Kabupaten
Bungo tidak memiliki merek seperti PT.Sampoerna, PT.Mugi Triman dan banyak lainnya lagi.
Berdasarkan Investigasi dan
Pantauan awak media dilapangan seputaran kota Bungo mulai dari jalan lintas Sumatra arah
padang, jalan lintas arah Jambi dan jalan Lintas arah Bangko banyak terdapat
perusahaan Distributor
barang dan pergudangan tidak ada satupun yang ditemukan memiliki merek dan
tidak sedikit pula gudang berada dalam kota.
Ini menunjukan ketidak mampuan
Instansi terkait dalam mengatasi Perusahaan yang tidak memasang merek
Perusahaannya hingga terkesan dibiarkan, akibat ketidak pedulian Dinas Instansi
terkait akan dapat berdampak kerugian yang cukup besar terhadap pendapatan
Negara dan Daerah dari sektor perpajakan merek usaha dan reklame.
Dari penelusuran awak media tidak banyak Masyarakat
sekitar pergudangan mengetahui keberadaan gudang atau
perusahaan Distributor di sekitarnya, untuk
mengetahuinya awak media berusaha masuk ke pergudangan mencari
tau dan menanyakan pada salah satu karyawan serta dari cap stempel barulah di
ketahui perusahaan apa dan bergrak dibidang apa.
Beberapa Pimpinan/Kepala gudang yang berhasil ditemui mengaku tidak tau apa
alasan pemilik perusahaan tidak memajangkan merek usahanya, seperti salah satu
pimpinan Perusahaan Dagang ( PD ) Setia di km 6 Lintas Bungo Bangko yang ditemui mengungkapkan bahwa dirinya telah
memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahun walaupun perusahaannya tidak
memiliki merek. Ditanya kenapa tidak memasang merek Pimpinan PD.Setia HAWI
HAMDANI mengakui tidak tau- menahu masalah itu, entah kenapa bosnya tidak memasang merek. ‘” Kita selalu bayar
terus pajak merek reklame walaupun tidak ada merek Perusahaan tetap kita bayar,
tidak adanya merek saya tidak tau apa penyebabnya karena sejak saya kerja di
sini juga tidak ada “ katanya.
Merurut salah satu mantan
Anggota DPRD Kabupaten Bungo dua periode dari Fraksi PDI-P H.RIFAI USMAN, mengatakan bahwa persoalan
gudang tampa nama atau merek itu mungkin saja itu untuk menghindari pajak merek atau juga mungkin takut di ketahui oleh Masyarakat Banyak namun ada yang lebih
penting lagi, gudang-gudang itu jangan berada dalam kota,
sekarang ini banyak sekali
didalam kota padahal wilayah pergudangan sudah ditentukan yaitu di sekitar Daerah Kampung Manggis jalan arah ke Jambi. Salah satu toKoh
Masyarakat dan juga mantan Pejabat di Kabupaten Bungo yang tidak
mau namanya disebutkan mengatakan “sudah terjadi pembiaran yang berlarut-larut
sehingga menjamur dan semakin menjamur gudang berada dalam kota malahan tidak ada merek kenapa , apa
yang salah, Pada hal sudah diatur dalam rencana tata ruang kota tahun 2002
tentang wilayah pergudangan dan sudah ada petugas untuk mengawasi tetap
saja semakin marak, Proaktiflah “ pungkasnya ( S-I )

Posting Komentar