Pasca
Razia Masih Nekat Beroperasi Keseriusan Tim Dipertanyakan
METROBUTENEWS.COM
– Muara Bungo. Kawasan Bandara Muara Bungo kembali dilanda masalah, setelah
bobolnya tanggul air ketika musim hujan tahun lalu mengancam lonsorya Landasan kini
kembali muncul persoalan baru ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab
melakukan Penambangan Emas tampa izin (PETI) alias dompeng di kawasan Bandara Muara Bungo juga
mengancam kelansungan Bandara.
Sangat
disayangkan ditengah perjuangan yang begitu sulit dan biaya yang cukup besar
untuk membangun sebuah Bandara menelan biaya ratusan milyar rupiah dari APBD
Kabupaten Bungo, APBD Provinsi Jambi dan dibantu APBN kini terkesan disia–siakan dan ketidak
seriusan Tim terpadu pemberantasan
Penambang Emas Tampa Izin Kabupaten Bungo untuk menjaganya.
Tim
terpadu sudah melakukan razia terkait aktifitas PETI di Bandara Bungo namun sangat
disayangkan hanya sebagian kecil
mesin penggali emas (Dompeng) saja yang
ditemukan dan dibakar, sebagian besarnya sempat disembunyikan oleh pemiliknya, diduga
sebelum Tim turun sudah bocor duluan Informasinya kepada para penambang
Selanjutnya
beberapa hari pasca turunnya Tim Pemberantasan PETI di kawasan Bandara tanggal 25 Maret 2016, pemantauan kembali kelokasi
Bandara, disana terlihat masih ada puluhan PETI
aktif beroperasi seputaran pinggir landasan pacu pesawat. Melalui informasi
beberapa warga setempat dan salah satu penambang sambil berlari mengatakan bahwa pemilik PETI terdiri dari beberapa orang,
beberapa diantaranya diduga yaitu salah
satu warga yang tinggal di Kelurahan Taman Agung, warga Tanjung Gedang dan Warga Perumnas. Beredar pula Informasi
dugaan bahwa disaat Tim turun terjadi
negosiasi dengan oknum Tim tertentu apabila penambang atau pemilik PETI tidak mau mesinnya dibakar oleh Tim harus
menyetor sebesar Rp. 1.500.000,- /Unit di saat razia, dan untuk setiap bulannya ada setoran upeti untuk
oknum petugas diambil pada salah seorang pengurus yang dipercaya berasal dari salah
satu Desa terdekat berinisial P.
Pasca
demontrasi HMI Cabang Bungo tanggal 31 maret 2016 lalu yang menyampaikan
aspirasinya pada Pemda menghasilkan komitmen memberantas Pelaku PETI dan akan
mendirikan Pos penjagaan di kawasan lokasi Bandara. Hasil ini diperoleh setelah
perwakilan dari HMI dipersilakan masuk untuk dimediasikan di kantor Bupati yang
di pimpin lansung oleh Bupati Bungo H.Sudirman Zaini,SH.MH dan dihadiri Unsur
Muspida. Berdasarkan itu tanggal 5 April 2016 kembali memantau Kawasan Bandara
pasca Demontrasi HMI
Cabang Bungo, terlihat memang ada Pos penjagaan dan tidak ada aktivitas
penambangan saat itu akan tetapi tidak berarti PETI akan berakhir karena dari
pantauan terlihat puluhan PETI masih berada di Kawasan Bandara, staby menunggu kelengahan Pemerintah Daerah atau aman dari penjagaan , menurut salah satu
warga sekitar yang tidak mau namanya disebut mengatakan bahwa untuk keamanan
setiap pemilik PETI harus
menyetor pada oknum tertentu sebesar
Rp.2.500.000,- /bulan/unit, sejak pos pengamanan didirikan ada wacana dari para
penambang akan melakukan penambangan pada malam hari, selanjutnya juga diungkapkan
bahwa baru saja dua hari selesai di raziakan Pelaku penambangan kembali
melakukan aktifitasnya.
Baca HMI Kabupaten Bungo, Tuntut Pemerintah Bungo Tutup PETI Di Bandara Bungo
Terkait Penambang Emas Tampa Izin (PETI) Kapolres
Bungo AKBP Asep Amar Permana
pada Bungo Pos tanggal 24 Maret 2016 yang mengatakan penindakan PETI saat ini hendaknya
mempunyai solusi lain untuk Masyarakat, bisa saja membuka lapangan kerja baru
agar warga yang terlibat memiliki penghasilan. Keadaan ekonomi Masyarakat saat
ini harga karet dan sawit turun jika
ditindak Masyarakat makan apa, begitulah
pandangan Kopolres Bungo terhadap PETI yang semakin hari semakin marak dan
menggila di Kabupaten Bungo.
Keseriusan
Pemerintah Daerah Bungo
patut dipertanyakan terkait penindakan kasus PETI ini khususnya Tim Terpadu
yang kembali kecolongan terkait aktifitas PETI di bandara bungo dan warga juga menanti
solusi yang tepat agar warga jangan kembali lagi menjalankan penambangan emas
yang sudah sangat jelas dinyatakan illegal oleh hukum. (TEAM)
Editor : togupang

Posting Komentar