METROBUTENEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur
Jambi, Dr. Ir. H. Irman, M.Si menyatakan bahwa dirinya mendukung
pemekaran Kota Bungo dan Kabupaten Tabir Raya. Hal tersebut disampaikan oleh
Irman kepada para wartawan yang mewawancarainya usai Pertemuan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik
Indonesia (DPD RI) dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat
di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/2) siang.
Irman
mengatakan, pertemuan tersebut menyangkut UU Nomor 23 Tahun 2014, berkaitan
dengan kewenangan karena ada perubahan kewenangan, yang dulunya kewenangan
kabupaten sekarang menjadi kewenangan provinsi, serta membahas pemekaran (Kota
Bungo dan Kabupaten Tabir Raya). “Pemekaran inilah yang menjadi salah satu misi
DPD yang prioritas, karena begitu datang mereka langsung ke Kabupaten Merangin,
ke Tabir Raya. DPD sebagai wakil rakyat, mewakili daerah, sangat concerndengan
usulan pemekaran daerah,” ujar Irman.
“Berkaitan
dengan pemekaran ini, ada dua yang sudah diusulkan dari provinsi, yang pertama
pemekaran Kota Bungo dan itu sudah sampai ke DPR, sedangkan pemekaran untuk
Tabir Raya masih di Kementerian Dalam Negeri. Itu makanya Komite I DPD RI
melihat kebutuhan riil di lapangan. Kelihatannya dari DPD sangat mendukung
karena kalau tidak dimekarkan, jangkauan untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat sangat jauh, sehingga DPD sangat mendukung pemekaran Kabupaten
Merangin menjadi Kabupaten Tabir Raya. Dan, ada informasi terbaru lagi, ada
Kerinci Ilir, sudah paripurna, kemarin kalau tidak salah, untuk mengusulkan
juga pemekaran dari Kabupaten Kerinci,” lanjut Irman.
Irman
mengatakan, tujuan pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, untuk meningkatkan efektivitas kepada masyarakat. “Oleh karena itu,
saya juga selaku Pj. Gubernur sangat mendukung, walaupun memang sering terjadi
persoalan pasca pemekaran. Saya juga sudah bilang tadi, persoalan pasca
pemekaran jangan dijadikan penghalang untuk pemekaran yang lain. Justru itu
jadikan sebagai masukan supaya jangan terjadi masalah,” tegas Irman.
Irman
mengungkapkan, kalau masalah pemekaran kota biasanya adalah benturan masalah
aset karena kalau kota dimekarkan, ibukota kabupaten berada di kota itu, begitu
jadi kota ibukota kabupaten harus pindah, pindah itu konsekuensi tapi kadang
kota minta cepat, sehingga terjadilah benturan. “Makanya saya usulkan tadi
kalau bisa ada ketentuan bahwa kota yang baru dimekarkan tidak boleh lagsung
meminta ibukota kabupaten induk langsung pindah, tapi diberikan waktu misalnya
2 tahun, untuk persiapan,” kata Irman.
Irman
menjelaskan, kalau pemekaran antar kabupaten, biasanya masalah perbatasan. Itu
makanya, ada tambahan persyaratan yakni titik-titik koordinat. “Jadi, sebelum
Undang-Undang nanti diterbitkaan, perbatasan sudah pasti betul, dimana
titik-titik koordinat batasnya, supaya pasca pemekaran tidak ada lagi masalah
tapal batas. karena ada potensi tambang misalnya, tapal batas sering jadi
permasalahan, supaya potensi tambang masuk ke kabupaten induk atau ke kabupaten
pemekaran,” ungkap Irman.
“Oleh
karena itu, untuk pemekaran kabupaten, salah satu yang kita harapkan, juga
waktu saya di Kemendagri, batas itu harus di-clear-kan dulu sebelum
Undang Undang diterbitkan, supaya tidak ada lagi perebutan wilayah, yang di
dalamnya ada bahan tambang dan sebagainya. Tetapi pada prinsipnya sebenarnya
pemekaran ini tujuannya sangat baik, untuk mendekatkan pelayanan, untuk
meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kita sangat
mendukung, dan DPD akan berusaha untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan
kepada Kementerian Dalam Negeri,” tutur Irman.
Irman
berharap supaya pemekaran di Provinsi Jambi tidak ada persoalan, baik dalam
pemekaran Kota Bungo, pemekaran Kabupaten Tabir Raya, maupun ada rencana
terbaru, Kerinci Ilir.
Ketika
ditanya berapa lama proses pemekarannya selesai, Irman menyatakan bahwa agenda
pemekaran ada di DPR RI. “Kita menunggu, berkomunikasi dan berkoordinasi karena
kewenangannya ada di Pemerintah Pusat, antara Kementerian Dalam Negeri dengan
Komisi II DPR RI. Hasil dari Komisi II DPR RI dengan Kemendagri nanti akan
dituangkan dalam bentuk Undang-Undang,” pungkas Irman.
Sehari
sebelumnya (Senin, 1 Februari 2016), rombongan Komite I DPD RI ini telah melakukan
kunjungan kerja ke Kabupaten Meranigin, untuk melakukan pertemuan pembahasan
usulah pemekaran Kabupaten Tabir Raya.
Ketua
Komite I DPD RI, Ahmad Mukowan ikut serta dalam pertemuan dengan Pj.
Gubernur Jambi dan jajaran, namun Juniwati Masjchun Sofwan, anggota DPD RI
daerah pemilihan Provinsi Jambi turut serta dalam
pertemuan bertindak sebagai ketua rombongan.
Turut
hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston,
mewakili Kapolda Jambi, mewakili Danrem 042/Garuda Putih, mewakili Kajati
Jambi, Sekda Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap, perwakilan dari Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Provinsi Jambi, beberapa orang pejabat terkait
dari Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.