Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Tak Ingin Berhenti Mengemis

Jangan menilai orang dari penampilannya. Jangan menilai pengemis dari nasibnya. Nyatanya, Papu Kumar kini bisa punya beberapa rekening bank, properti, dan jasa kredit uang dari hasil mengemis selama delapan tahun di kota Patna, Bihar, India.

METROBUTENEWS.COM - Jangan menilai orang dari penampilannya. Jangan menilai pengemis dari nasibnya. Nyatanya, Papu Kumar kini bisa punya beberapa rekening bank, properti, dan jasa kredit uang dari hasil mengemis selama delapan tahun di kota Patna, Bihar, India.

Pappu punya kekayaan berupa uang sebesar AS$7.500 (sekitar Rp102 juta) dan properti bernilai AS$185 ribu (sekitar Rp2,5 miliar). Tak hanya itu Pappu juga punya jasa kredit untuk membantu para pedagang setempat.

Lalu apakah laki-laki 33 tahun ini sudah berhenti mengemis? Oh, tentu saja belum. Ia bahkan mengaku tidak ingin berhenti mengemis.Tak seorang pun ingin menjadi pengemis, begitu juga Pappu. Sejak lulus SMA ia ingin belajar ilmu teknik di sebuah universitas di kotanya.

Namun sayang, ia mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebagian tubuhnya lumpuh. Tak lama kemudian, ayah Pappu meninggal dunia dan dia dijauhi keluarganya.

Kondisi tubuhnya yang tak sempurnya membuatnya tak punya banyak pilihan untuk bekerja. Pappu akhirnya memutuskan untuk mengemis.

KPK Korsup di Jambi, Wagub dan Seluruh Bupati Hadir


METROBUTENEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melakukan koordinasi dan supervisi , Jum'at (15/4) pagi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Fahrori Umar, Ditjen Pajak, Ditjen Perkebunan, para Bupati se-Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan, Dinas Kemenkeu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Agraria dan Dinas Tata Ruang.

Bertempat di Hotel Aston, pelaksanaan koordinasi dan supervisi ini dalam rangka mengalakkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP - SDA)  Indonesia, sektor perkebunan di Provinsi Jambi.

Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk membahas penataan perizinan kelapa sawit, pendataan dan pembuatan database kepemilikan kepala sawit dan optimalisasi penerimaan negara.

Gamal Nasir, Ditjen Perkebunan dalam sambutannya meyampaikan sekarang ini standar nasional minyak sawit sudah diatur oleh negara luar, sudah ada 60 perusahaan yang menandatangani Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) .

"Ispo jelas merugikan petani kita, sebagai negara berdaulat kita mempunyai hak mensejahterakan rakyat," kata Gamal Nasir.

"Banyak petani sawit dan anggota DPR komisi IV yang menolak Ispo," tambahnya. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyampaikan, Provinsi Jambi merupakan salah satu perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia. "Bisa dikatakan Industri kelapa sawit merupakan primadona sektor perkebunan," kata Fachrori.

"Mudah-mudahan tujuan dari pertemuan ini bisa berjalan baik dan mendapat hasil yang memuaskan, saya hingga petani Indonesia khususnya Jambi bisa sejahtera," jelasnya.

Kini Buruh Baru Kerja 1 Bulan Dapat THR


METROBUTENEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Aturan ini diundangkan mulai 8 Maret 2016.

Aturan ini secara resmi menggantikan Permenaker Nomor PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Dengan adanya aturan ini, pekerja dengan masa kerja satu bulan berhak mendapatkan THR.

"Dalam peraturan baru, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan kini berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang besarannya dihitung secara proporsional sesuai dengan masa kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Hanif mengatakan sebelumnya dalam Permenaker 4/1994 dinyatakan pembagian THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan. Namun berdasarkan Permenaker Nomor 6/2016, pekerja yang baru bekerja dengan masa kerja minimal satu bulan berhak mendapatkan THR.

Menurut peraturan yang lama, ketentuan besarnya THR berdasarkan peraturan THR Keagamaan tersebut adalah bagi pekerja dan buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Selain itu, disebutkan pula setiap pekerja dan buruh yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus-menerus atau lebih maka berhak mendapatkan THR secara proporsional.

"Dalam peraturan yang baru, pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja dan buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih. Hal itu berlaku bagi pekerja yang memilki hubungan kerja, termasuk yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT)," ia menjelaskan.

Hanif mengungkapkan THR Keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja dan buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan. Atau dapat ditentukan lain sesuai dengan kesepakatan pengusaha dan pekerja yang dituangkan dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB).

"Pembayaran THR bagi pekerja dan buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaraannya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Bungo, Sarkoni Syam Pimpin Rapat Dana Talangan Warga Dusun Limbur Lubuk Mengkuang


METROBUTENEWS.COM- Kabupaten Bungo, Rabu 30 Maret 2016, Wakil Ketua DPRD Sarkoni Syam Pimpin Rapat yang berkaitan dengan Tuntutan Dana Talangan Antara Para Petani Dengan Pihak PT. Mitra Tani Tatas Lestari (PT. MTL), rapat ini dihadiri oleh pihak BUMD, pihak SDA, pihak Dinas Kehutanan dan perkebunan, Kapolsek Limbur dan Damdim Limbur, serta  Datuk Rio dan BPD dari 4 Dusun yang bersangkutan, dan masing-masing pihak dalam hal ini menyampaikan baik itu berupa penjelasan ataupun keputusan yang ingin ditetapkan nantinya. Rapat digelar mulai dari Jam 10.30 WIB s/d 13.00 WIB. Rapat tersebut membahas tentang masalah dana talangan yang didapatkan oleh petani dari 400 ribu rupiah menjadi 600 ribu rupiah, untuk itu dalam hal ini para petani menuntut agar pihak PT. MTL dapat Mengabulkan permintaan peningkatan dana talangan dari 400 ribu rupiah naik menjadi 600 ribu rupiah,tetapi permintaan ini diabaikan oleh pihak PT. MTL, pendapat ini diusulkan oleh petani berdasarkan jumlah lahan dalam hitungan hektare yang mereka ketahui.

Sayangnya pada rapat ini pihak PT. MTL tidak memenuhi undangan rapat yang telah diberikan pada tanggal 28 maret kemarin. Sebelum rapat di mulai, pihak PT MTL mengirim surat permohonan agar rapat hari ini dapat ditunda dan kembali dilaksanakan pada Tgl 5 April 2016 Mendatang. Surat ini langsung dibacakan oleh anggota DPRD Darmawan, tetapi Darmawan menganggap sikap dari PT. MTL ini sangat tidak etis, mengingat  hal ini sudah sering dilakukan oleh pihak PT. MTL sebelumnya.

Dalam rapat ini anggota DPRD bungo Darmawan memulai rapat dengan meminta agar permasalahan Dana Talangan ini benar benar diperhatikan oleh pihak BUMD terhadap hak-hak para Pemilik Tanah atau Petani yang harus mereka dapatkan sehingga mereka bisa disejahterakan, jika perlu pihak PT. MTL yang ada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang HARUS Kita putuskan kontrak kerja sama dan mengganti dengan investor lain jika mereka tidak bisa memenuhi tuntutan pada 5 april nanti tutur Darmawan, hal ini juga sangat disetujui oleh pihak-pihak yang hadir. Darmawan juga menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Bungo agar jangan sampai dipermainkan oleh investor-investor yang berasal dari luar provinsi ataupun investor asing yang tidak dapat mensejahterakan masyarakat melalui bisnis atau bagian lainnya di Kabupaten Bungo ini. 

Dalam kesempatan memberikan penjelasan dari pihak badan usaha milik daerah (BUMD), Firdaus memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 maret pihak PT. MTL dengan sepihak menurunkan dana talangan dari 400 ribu menjadi 270 ribu rupiah, tetapi ini tidak disetujui oleh BUMD karena mereka mengerti hal ini tidak akan diterima oleh Masyarakat limbur dan Lubuk Mengkuang khususnya. Firdaus juga menuturkan bahwasanya biaya produksi yang diberikan yaitu untuk  170 ton tetapi hasil yang didapatkan sebanyak 900 ton tentu hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, sejak tahun 2012 mereka selalu berjanji untuk meningkatkan produksi tetapi hasilnya mana, ujar firdaus dari BUMD.  

Selanjutnya dari Dinas Kehutanan memberikan penjelasan tentang uji petik yang mereka lakukan, salah satu perwakilan dari dinas kehutanan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk melihat produksi actual dari lahan. Kegiatan ini kami lakukan selama 4 hari hari pertama tgl 23 kami sosialisasi dengan para petani 24-27 kami melakukan uji petik, hal ini juga berkaitan dengan yang disampaikan oleh pihak SDA, mengatakan bahwa pada tgl 16 feb 2016 dilakukan pertemuan dengan pihak PT.MTL  dan ini membahas tentang penurunan dana talangan oleh pihak  PT.MTL  maka dengan hal ini dilakukanlah uji petik untuk meningkatkan hasil produksi. Tetapi kenyatan pada sekarang ini tidak ada perubahan yang signifikan hal ini tentu berkaitan erat dengan kurangnya perawatan tanaman, kurangnya pemupukan, sehingga hasil produksi tidak bisa di optimalkan.

Disini pihak dari petani atau pemilik lahan sendiri menyampaikan bahwa mereka akan melakukan panen raya jika pada tanggal 08 april ini mereka juga tidak tegas mengambil keputusan yang telah dikehendaki, dan para Ninek Mamak juga mengharapkan agar lahan atau tanah mereka mohon dikembalikan kepada pemilik lahan masing-masing jika keinginan kami tidak terlaksanakan. Maka semua pihak sepakat bahwa pada 05 april mendatang akan menetapkan keputusan akhir untuk itu pihak dari PT. MTL harus benar-benar hadir pada rapat 05 april mendatang. (dayat)

Thailand Akui Ojek sebagai Angkutan Umum


METROBUTENEWS.COM - Pemerintah Thailand sudah lama mengakui ojek sebagai angkutan umum. Jadinya, semua ojek yang beroperasi di sana terdaftar resmi. Berbeda dengan pemerintahan kita (Indonesia) yang sampai saat ini  tidak mengakui ojek sebagai angkutan umum.

Berdasarkan pantauan awak media pada awal pekan ini, sepeda motor yang digunakan untuk ojek di Ibu Kota Thailand, Bangkok, menggunakan pelat angkutan umum dan para pengemudinya menggunakan rompi khusus dengan keterangan identitas diri di bagian belakang. Serupa dengan di Indonesia, pelat untuk angkutan umum di Thailand menggunakan warna kuning.

"Kalau motornya pelat putih (kendaraan pribadi), jangan naik. Karena artinya itu enggak resmi," kata warga setempat, Komar Johari.

Komar menyebut tarif yang berlaku di bangkok adalah 5 baht (atau Rp 1,900) per kilometer. Pengaturan operasinya dibatasi per wilayah. Artinya, ojek yang terdaftar di wilayah A dilarang melintas dan mengangkut penumpang di wilayah B.

"Kalau melanggar bisa didenda dan dipukuli tukang ojek yang lain," ujar Komar.

Di Indonesia, ojek belum diakui secara resmi sebagai angkutan umum. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor dianggap tidak memenuhi unsur keselamatan sebagai angkutan umum.

Meski demikian, ojek tetap mudah ditemui, baik yang konvensional maupun berbasis aplikasi. Seluruhnya menggunakan pelat hitam atau berstatus sebagai kendaraan pribadi. 

Sampai kapan keadaan ini terus berlangsung, masyarakat telah lama menggunakan ojek sebagai salah satu transportasi umum untuk kegiatan sehari-hari, namun tidak diakui oleh Undang-Undang. Akankah DPR bersama pemerintah serius memperhatikannya ? Rakyat menunggu.. (pang)



Pembangunan Infrastruktur Merangin Meningkat

METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin, Bangko. Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Merangin dari 2013 sampai 2016, mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal ini terungkap pada rakor forum SKPD bidang infrastruktur di Aula Bappeda kemarin (17/3).
Peningkatan itu dikatakan bupati, melalui berbagai program kegiatan yang telah terlaksanakan, baik melalui kegiatan pembangunan baru, peningkatan maupun rehabilitas terhadap berbagai infrastruktur.

Peningkatan ini tentunya atas andil dan bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun demikian, penyediaan infrastruktur yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten Merangin harus terus dilakukan,’’ujar Bupati.

Infrastruktur lanjut bupati, merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Merangin, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2013-2018.

Pemilihan prioritas ini didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, dimana infrastruktur yang ada masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kendala mendorong perekonomian masyarakat dan perekonomian daerah.

Terbatasnya anggaran serta kondisi wilayah yang cukup luas dengan menyebarnya pemukiman penduduk, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Daerah dalam penyediaan infrastrutur. Oleh karena itu upaya penyediaan infrastrutur harus dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan memperhatikan tingkat urgensi, skala prioritas serta ketersediaan dana yang dimiliki pemerintah daerah,’’ terang Bupati.

Bupati juga terus mengupayakan sumber-sumber pendanaan dari pihak swasta dan swadaya masyarakat dalam penyediaan infrastruktur. Tak berlebihan bila bupati menginginkan terjadinya percepatan pembangunan Kabupaten Merangin. (mai)

Operasi Simpatik, Polres Tebo Libatkan TNI Dan Dishub

METROBUTENEWS.COM - Operasi Simpatik lalu lintas demi mewujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) juga akan dilakukan di Kabupaten Tebo.

Dan dalam operasi serentak diseluruh indonesia ini juga akan dilaksanakan  selama
21 hari. Hal ini dikatakan langsung oleh Kasat Lantas polres Tebo, Feby Haryanto saat dikonfirmasi Wartawan. "Dari Tanggal 1 hingga 21 Maret kita akan melakukan Operasi simpatik," ungkap Feby.

Dan untuk jumlah personel yang akan diturunkan dalam pelaksanaan operasi simpatik ini, lanjut Feby, belum dapat dipastikan jumlahnya. Namun jika untuk kisaran itu berkemungkinan ada sekitar 30 personil  yang siap melaksanakan tugas operasi. "Personil yang diturunkan sekitar 30 orang. dan untuk penertiban akan dilakukan dirute biasa antara simpang tugu hingga batas wilayah Lapas Tebo," terangnya.
 
Dalam operasi inipun, Feby menyebutkan bahwa bukan hanya anggota Kepolisian saja yang melakukan razia dalam operasi simpatik, akan tetapi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga Dinas Perhubungan juga ikut bekerja sama dalam mewujudkan KTL.

"Untuk Keterlibatan, selain anggota Kepolisian, TNI hingga Dishub juga diikut libatkan," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskannya, target razia operasi simpatik diperuntukkan semua jenis kalangan, baik itu kalangan pelajar, hingga masyarakat. Dan raziapun bukan hanya diprioritaskan kepada kendaraan roda dua, tapi roda empat juga ikut dirazia."Untuk target penertiban ditujukan ke semua kalangan, baik yang  menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ucapnya.

Maka dari itu, diharapkan untuk semua elemen masyarakat Kabupaten Tebo dan sekitarnya bisa berkendara dengan tertib agar tercipta KTL yang selema ini memang diharapkan khalayak ramai. Dan untuk ketertiban  tersebut bukan hanya semata karena adanya Razia atau operasi simpatiksaja, namun bisa dilakukan secara terus menerus. (zub)

Kunjungan Dadakan Zumi Zola


METROBUTENEWS.COM – Kecamatan Pelepat  kamis 4 maret 2016, kemarin Gubernur Jambi Zumi Zola bersama dengan rombongan secara mendadak kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo, dalam rangka meninjau lokasi bencana korban banjir yang berada di dua dusun termasuk Dusun Batu Kerbau dan Dusun Pelepat Baru.

Korban banjir yang menelan 236 rumah ludes terbawa arus air dan gedung sekolah dasar dan gedung pos pelayanan kesehatan, jembatan gantung sarana transportasi masyarakat hanyut sehingga masyarakat diungsikan sementara selama dua minggu lebih.

Atas kejadian yang menimpa warga dusun batu kerbau dan dusun pelepat baru,pemerintah daerah kabupaten bungo, melalui Wakil Bupati Bungo Mashuri, Sp.ME menyatakan sudah memberikan lokasi dan tempat yang layak dan nantinya dibangun dan diberikan kepada korban kebanjiran dengan catatan sesuai dengan kemampuan Pemda Bungo.

Editor : togupang

Sukandar, S.Kom Buka Secara Resmi Seminar Jurnalistik Di Kabupaten Tebo

METROBUTENEWS.COMKabupaten Tebo, pembukaan seminar jurnalistik  dihadiri bupati tebo Sukandar, S.Kom dan dihadiri seluruh wartawan sekabupaten tebo, termasuk ketua  aliansi jurnalis jambi  Herri Novealdi (aji) dari propinsi jambi dan   dihadiri kepala dinas Dikbudpora  Julkipli.

Bupati Tebo Sukandar, S.Kom mendukung penuh aspirasi pers di kabupaten tebo maupun diseluruh tanah air indonesia bahkan dunia paparnya,sebab pers adalah insan penyeimbang dan control sosial baik bagi masyarakat dan pemerintah.

diharapkan pers dapat bersinerji betul – betul dapat mengemban tugas sesuai tupoksi pers yang dijamin oleh payung hukum no 40 tahun 1999 dapat mengontrol pemberitaan yang baik yang sebenar – benarnya tidak menyalahi aturan dan mempuyai control sosial yang sempurna jangan memberitakan berita yang tidak benar “ seharusnya disesuaikan dengan fakta yang menditai” kita melihat pada jaman ini benyaknya teyangan – tanyangan di media elektronik seperti pilim –pilim sinetron sehingga dunia tahap anak – anak banyak pada jaman ini berkurang belajar pengaruhnya dunia anak –anak banyak korban  proses belajar berkurang.

Zola Silaturahim Ke Rumah Pribadi HBA

METROBUTENEWS.COM. Jambi. Setelah sampai di bandara jambi, Zola berencana bersilaturahim ke rumah pribadi HBA yang berada di Baiturrahim’

Ungkapnya setelah lepas kerumah kediamanya,"Ya saya sore ini akan bersilaturahim ke rumah pak HBA," mengigat selama ini Pak HBA banyak pengegorbananya untuk membangun Propinsi Jambi ini, lantas kita pasti patut menghargai segala jasa yang beliau perbuat membangun propvinsi jambi ini, selayaknya kita minta pamit .kemudian beliaukan termasuk tokoh politik yang baik dan sangat sederhana tampa memandang perbedaan jadi patut kita hormati ,”katanya”.

"Kita kan menjalin silaturahim itu penting, kita sudah komunikasi dengan beliau," katanya.

Hari Pertama Bertugas Sebagai Gubernur, Ini Kegiatan Zola

METROBUTENEWS.COM – Jambi. Hari ini, Sabtu (13/2), merupakan hari pertama Zumi Zola menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi, setelah dilantik Presiden Joko Widodo Jumat (12/2) kemarin di Istana Negara.

Adapun agenda kegiatan Zola hari ini adalah menghadri rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) di Lampung. Rapat sendiri diagendakan pukul 14.00 WIB.

"Rapat bersama Wapres di rumah dinas Gubernur Lampung," ujarnya .imformasi  Humas Pemprov Jambi yang tengah berada di Jakarta.

Informasinya, dalam rapat tersebut akan dibahas tentang kopi dan kemungkinan menjalin kerjasama terkait pemasaran.

Bupati Merangin Sampaikan Tujuh RAPERDA 2016 Ke Dewan


METROBUTENEWS.COM - Berikut ketujuh Raperda itu, Raperda Kabupaten Merangin tentang produk hukum daerah:

·       Raperda Kabupaten Merangin tentang kawasan tanpa asap rokok.
·       Raperda Kabupaten Merangin tentang ketentraman dan ketertiban umum. 
·       Raperda Kabupaten Merangin tentang susunan organisasi dan tata kerja   sekretariat daerah Kabupaten Merangin. 
·        Raperda tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin. 
·        Raperda Kabupaten Merangin tentang struktur organisasi dan tata kerja Polisi Pamong Praja. 
·         Raperda Kabupaten Merangin tentang hari lahirnya Kabupaten Merangin. ·         Raperda Kabupaten Merangin tentang pedoman dan tata cara pengelolaan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, badan pemusyawarahan desa dan perangkat desa.

‘’Semua produk hukum yang dibutuhkan secara beransur kita ajukan ke Dewan, termasuk produk hukum tentang asap rokok sekalipun. Mudah-mudahan dengan lahirnya produk hukum itu daerah kita akan semakin tertib’’,ujar Bupati.

Mengapa orang dilarang merokok di sembarang tempat ? dijelaskan bupati kalau kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga. Setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya.

Selain itu pemerintah bertanggungjawab mengatur agar masyarakat terpenuhi hak hidup sehatnya. Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memenuhi hak atas lingkungan yang sehat itulah pemerintah wajib melindungi warga dari asap rokok.

‘’Untuk mendorong kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya rokok, perlu pengaturan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Merangin’’, terang bupati pada yang dihadiri Sekda Merangin H Sibawaihi dan Forkopimda Merangin tersebut.

Apa saja yang akan diatur terkait larangan merokok di sembarang tempat itu ? materi pokok yang akan diatur tegas bupati adalah semua hal yang menyangkut ketertiban umum, mulai dari ruang lingkup, jenis ketertiban umum, pelaksanaan operasional penertiban.

Disamping itu juga pertisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana yang memberikan sanksi terhadap pelanggar keteriban umum. 


Editor : togupang

Musrenbang Rimbo Bujang, Diwarnai Saling Tunjuk Kesalahan

METROBUTENEWS.COM - Kecamatan Rimbo Bujang. Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Rimbo Bujang, digelar di Aula Kantor Camat Rimbo Bujang, Selasa (9/2). Hadir pada acara ini Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto, Anggota DPRD Suwarno, Tri Wahyuni,Sukidi dan H.Ngatiran dari Fraksi Golkar, Para SKPD terkait, Camat, Lurah serta Kades se-Rimbo Bujang.

Dalam gelaran Musrenbang ini dapat disimpulkan, yang semestinya dalam forum Musrenbang Kecamatan menampung dan mengevaluasi hasil Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan. Namun, kenyataannya mencuat di forum saling tuding atau saling menyalahkan Tupoksi elemen yang terkait didalam forum Musrenbang.
 
Sekdin BPMPD Kabupaten tebo Suyadi mengatakan, pihaknya menilai proposoal usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2016 yang dibuat oleh para Kades di Rimbo Bujang masih banyak yang keliru.  Pembuatan proposal usulan rencana pembangunan desa untuk realisasi tahun 2017 masih perlu di revisi kembali.Seperti, pembutan proposal jangan dicampur adukkan. ” Saya minta kepada para Kades segera merevisi proposal, seperti memisahkan usulan dalam anggaran APB Des dan yang masuk anggaran APBD. Hasil revisi proposal tersebut ditunggu hingga tanggal 11 februari 2016 harus sudah sampai di Kecamatan.”Jelas Suyadi.

Camat Rimbo Bujang Sukiman, dalam forum Musrenbang ini pihaknya menyampaikan uneg-unegnya yang selama ini pihak instansi terkait dalam mengerjakan proyek pembangunan di wilayah Rimbo Bujang, tidak pernah ada pemberitahuan kepada pihak Camat. ” Kita minta, kepada pihak instansi terkait kalau mengerjakan proyek pembangunan, ya mbok camat dikasih tahu biar terkesan sinergi antar lintas sektoral.” Pinta Camat Sukiman.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Tebo Suwarno dari Partai PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya mengkritisi terkait masalah pengerjaan pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, jangan seenaknya dialihkan ketempat lain yang tidak masuk dalam skala prioritas yang menyentuh masyarakat." Saya minta kepada  stakeholder terkait pengerjaan proyek pengaspalan jalan jangan dikerjakan yang tidak prosdural. Contohnya, seperti yang terjadi pengaspalan jalan dijalan Palembang yang sisa anggaran dananya dialihkan ke pengaspalan Jalan  Banda Aceh Desa Sidorukun Kecamatan Rimbo Ulu, yang tidak masuk skala prioritas. " Tegas Suwarno.

Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto menegaskan, pihaknya mengingatkan kepada Kepala Desa/Lurah supaya memasukkan usulan rencana pembangunan desa yang benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat di Musrenbang 2016 ini, sehingga pada tahun 2017 mendatang usulan tersebut bisa direalisasikan." Saya minta, hasil Musrenbang tingkat desa yang dilanjutkan ke tingkat Musrenbang Kecamatan yang benar-benar mengacu pada aspirasi dan kebutuhan masyarakat .” Jelas Ketua DPD Tebo Agus Rubianto, yang notabene Ketua Golkar Kabupaten Tebo. (Rto)

Kanwil Provinsi Jambi Kunker Ke Lapas 2 B Kabupaten Bungo


METROBUTENEWS.COM – Kabupaten bungo rabu tanggal 3 februari, kanwil provinsi jambi  mengunjungi  kalapas 2B kabupaten bungo bersama rombongan, kadiv  imigrasi .

Kepala Kalapas Bungo Yunianto menyambut kunjungan kerja kanwil provinsi jambi Dwi Prasetio Santoso dan kadiv imigrasi Sukanto, langsung meninjau ruangan tahanan termasuk tahanan narkoba dan memantau dapur masak tahanan.
Pada acara kunjungan kerja kanwil Dwi Prasetio Santoso ke lapas  II B Bungo adalah  memeriksa para tahanan dan meninjau tata kelola lapas serta ruang dapur kalapas dan kegiatan kerja pegawai  lapas sebab menurutnya, seluruh pegawai lapas harus bekerja optimal dan disiplin dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja yang baik, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kanwil provinsi jambi menghimbau kepada seluruh pegawai lapas agar dapat proaktif untuk membina para tahanan dan memberikan bimbingan teknis berupa pemberdayaan kegiatan kreatif sehingga suatu saat lepas dari tahanan mereka bisa mampu dapat berusaha sesuai dengan hasil bimbingan dan binaan ini adalah tugas paling penting adalah membina,’’Tuturnya”.

Kanwil provinsi jambi memeriksa ruang dapur kelas  II B bungo tidak layak lagi untuk dipakai karena selama ini tidak pernah direnovasi masih bangunan zaman dulu. Sehingga ruang dapur tersebut menurut kanwil jambi sangat perlu dibenahi,”ungkapnya“.

Kemudian pagar yang didalam yang terbuat dari kawat duri menurut kanwil sangat perlu dibenahi.

Namun menurut pendapat masyrakat bungo lapas kelas II B kabupaten bungo sudah selayaknya dilakukan perbaikan dan menambah ruang tahanan, sebab melihat kondisi kabupaten bungo adalah kabupaten terbesar di wilayah jambi barat.

Sudah beberapa kali berganti kepala kalapas II B kabupaten bungo namun belum ada kebijakan untuk menambah ruangan maupun perbaikkan ruang lapas. Masyarakat berharap kanwil provisi jambi dapat melakukan perehapan dapur masak, menambah ruang tahanan dan perbaikan tembok dalam lapas.


Editor : togupang

Tiga Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak

METROBUTENEWS.COM – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah menyusun skema pelantikan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Bagaimana jadwalnya ?

Pertama, bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hasil Pilkadanya tak berperkara di MK, akan dilantik bulan Februari ini. Gubernur dan Wakil gubernur terpilih dilantik Presiden 11-12 Februari, bupati dan wali kota terpilih dilantik 15 Februari.

"Ada 7 gubernur, bupati/wali kota ada 200-an. Pelantikannya serentak misal 15 Februari (2016)," ucap Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).

Tjahjo mengatakan, untuk bupati dan wali kota terpilih, Presiden akan memberi arahan sehari setelah mereka dilantik di ibu kota provinsi masing-masing. Menurut Tjahjo, agenda pelantikan tahap satu ini sudah diserahkan ke Seskab dan Setneg untuk kepastian hari dan jamnya.

"Tahapan kalau menunggu yang sedang sengketa di MK, (dilantik) bulan Maret sebagaimana PKPU untuk tahap keduanya," lanjut Tjahjo.

Kemudian, untuk tahap ketiga pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenangkan Pilkada, digelar bulan Juni. Hal ini menyesuaikan akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya.

"Juni itu masih ada 20-an yang memang masa jabatannya baru habis bulan Juni. Itu amanat undang-undang, masa jabatan itu tidak boleh dipotong," ucap menteri bermobil dinas Innova itu. (team)

150 PNS Pemprov Jambi Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya

METROBUTENEWS.COM – Jambi, Sebanyak 150 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jambi hingga batas akhir registrasi ulang Pendataan Ulang Pegawai Negri Sipil (PUPNS), dipastikan belum melakukan registrasi dan input data ke Badan Kepegawaian Negara. Akibatnya, para PNS ini terancam diberhentikan. 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Elza Nirmalina, mengatakan batas akhir registrasi ulang PUPNS itu yakni 31 Januari 2016 kemarin. Namun 150 PNS itu tidak melakukan registrasi. 

Dikatakannya, jika tidak ada perpanjangan lagi, maka 150 orang PNS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi tersebut terancam kehilangan haknya sebagai pegawai atau diberhentikan. “Kalau mengacu pada surat edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), tidak registrasi itu sama dengan mengundurkan diri atau pensiun,” ungkap Elza, Senin (1/2). 

“Hingga ada petunjuk pusat, untuk sementara 150 orang PNS itu tidak akan kita layani,” lanjutnya. 

Untuk PNS yang pensiun, Elza mengatakan juga dibebankan untuk registrasi, khususnya PNS yang pensiun Desember 2016 ke bawah. “Jadi kalau pensiunnya Januari hingga Desember 2016 nanti, juga registrasi. Kecuali yang pensiun di bawah Desember 2015, itu tidak diwajibkan,” tandasnya. 
 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang