METROBUTENEWS.COM - Kecamatan Rimbo Bujang. Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang) kecamatan Rimbo Bujang, digelar di Aula Kantor Camat
Rimbo Bujang, Selasa (9/2). Hadir pada acara ini Ketua DPRD Tebo Agus
Rubiyanto, Anggota DPRD Suwarno, Tri Wahyuni,Sukidi dan H.Ngatiran dari Fraksi
Golkar, Para SKPD terkait, Camat, Lurah serta Kades se-Rimbo Bujang.
Dalam gelaran Musrenbang ini dapat disimpulkan,
yang semestinya dalam forum Musrenbang Kecamatan menampung dan mengevaluasi
hasil Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan. Namun, kenyataannya mencuat di forum
saling tuding atau saling menyalahkan Tupoksi elemen yang terkait didalam forum
Musrenbang.
Sekdin BPMPD Kabupaten tebo Suyadi mengatakan,
pihaknya menilai proposoal usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2016 yang
dibuat oleh para Kades di Rimbo Bujang masih banyak yang keliru.
Pembuatan proposal usulan rencana pembangunan desa untuk realisasi tahun 2017
masih perlu di revisi kembali.Seperti, pembutan proposal jangan dicampur
adukkan. ” Saya minta kepada para Kades segera merevisi proposal, seperti memisahkan
usulan dalam anggaran APB Des dan yang masuk anggaran APBD. Hasil revisi
proposal tersebut ditunggu hingga tanggal 11 februari 2016 harus sudah sampai
di Kecamatan.”Jelas Suyadi.
Camat Rimbo Bujang Sukiman, dalam forum
Musrenbang ini pihaknya menyampaikan uneg-unegnya yang selama ini pihak
instansi terkait dalam mengerjakan proyek pembangunan di wilayah Rimbo Bujang,
tidak pernah ada pemberitahuan kepada pihak Camat. ” Kita minta, kepada pihak
instansi terkait kalau mengerjakan proyek pembangunan, ya mbok camat dikasih
tahu biar terkesan sinergi antar lintas sektoral.” Pinta Camat Sukiman.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Tebo Suwarno dari
Partai PDI Perjuangan mengatakan, pihaknya mengkritisi terkait masalah
pengerjaan pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, jangan
seenaknya dialihkan ketempat lain yang tidak masuk dalam skala prioritas yang
menyentuh masyarakat." Saya minta kepada stakeholder terkait
pengerjaan proyek pengaspalan jalan jangan dikerjakan yang tidak prosdural.
Contohnya, seperti yang terjadi pengaspalan jalan dijalan Palembang yang sisa
anggaran dananya dialihkan ke pengaspalan Jalan Banda Aceh Desa Sidorukun
Kecamatan Rimbo Ulu, yang tidak masuk skala prioritas. " Tegas Suwarno.
Ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto menegaskan,
pihaknya mengingatkan kepada Kepala Desa/Lurah supaya memasukkan usulan rencana
pembangunan desa yang benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat di
Musrenbang 2016 ini, sehingga pada tahun 2017 mendatang usulan tersebut bisa
direalisasikan." Saya minta, hasil Musrenbang tingkat desa yang
dilanjutkan ke tingkat Musrenbang Kecamatan yang benar-benar mengacu pada
aspirasi dan kebutuhan masyarakat .” Jelas Ketua DPD Tebo Agus Rubianto, yang
notabene Ketua Golkar Kabupaten Tebo. (Rto)