Headlines News :
Tampilkan postingan dengan label Merangin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Merangin. Tampilkan semua postingan

Lagi Asik Nyanyi Di JRI, Empat Anak Di Bawah Umur Digiring Ke Polres

METROBUTENEWS.COM Merangin. Jelang masuknya bulan suci Ramdhan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), kian gencar dilakukan tim gabungan Polres Merangin, tidak sedikit wanita penghibur dan lelaki hidung belang diamankan, Miris nya lagi Empat Orang anak di bawah umur Terjaring razia Dan di giring ke mapolres Merangin.

Pantauan Metrobutenews.com Empat orang anak di bawah umur yang terjaring razia ini merupakan Warga Pamenang ber umur 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP ini lagi asik nyanyi dan di damping oleh wanita penghibur yang jauh beda umurnya di gerbak polisi,dan di giring ke Mapolres Merangin.Minggu (15/05/2016) Malam.

Kapolres Merangin AKBP Mungaran Kartayuga Melalui Kabag.Ops Polres Merangin AKP Pormatsono Saat Di konfirmasikan Metrobutenews.com saat  memimpin operasi tersebut Mengatakan “ Iya kami menyisir Studio Bernyanyi Joni Rinaldo (JRI). Disana aparat menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri tengah asik karoke bersama wanita penghibur.

pada razia karoke tersebut polisi juga lansung mendata beberapa orang pria bersama wanita penghibur, bahkan tim razia ( pekat ) juga berhasil membawa Empat anak di bawah umur sedang asik karoke, empat anak di bawah umur tersebut lansung di bawa ke polres Merangin untuk di lakukan pembinaan.

Lanjut Anak anak tersebut Kita bawa Kepolres,untuk di bina dan Kita akan panggil orang tua nya Agar orang tua nya bisa membina dan mengetahui Apa yang telah di perbuat anak Nya jelas nya (*)

Akibat Bagunan Kolam Pagar Kantor Bappeda Roboh


METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin. Bangko, kurang lebih 30 M. Pagar kantor Bappeda Kab, Merangin roboh, hal tersebut di akibatkan oleh adanyan bangunan kolam yang baru di bangun di sampingnya.

Seperti kata Dedi Darmantias Kaban Bappeda Kab, Merangin yang sempat di hubungi melalui Hpnya Kamis (12/5) lalu.

Dedi menyayangkan adanya bangunan kolam yang tepat berada di samping pagar kantor Bappeda tersebut, yang mengakibatkan robohnya pagar kantor Bappeda.


"Itu gara-gara bangunan kolam yang ada di samping nya, kalau tidak ada bangunan kolam tersebut tidak mungkin pagar itu sampai roboh," ujar Dedi.
Masih menurut Dedi bangunan kolam tersebut adalah milik salah satu anggota DPRD Kab
upaten Merangin.

"Kalau tidak salah kolam itu adalah pekerjaan salah seorang anggota DPRD, Kab, Merangin," katanya singkat.

Sementara kabid Perikanan M.Damai yang sempat di hubungi, melalui HpNya jumat (13/5) lalu mengatakan jika proyek tersebut memang milik ketua DPRD Kab, Merangin M. Zaidan.
"Ya, setau saya kolam itu memang punya ketua DPRD, soalnya dulu pernah dia konfirmasi ke saya, minta petunjuk, dan berapa petak yang akan di dapatkan dari dana yang di prolehnya," kata Damai.

Terkai dengan pekerjaan tersebut M.Damai sama sekali tidak mengetahui dari mana asal usulnya, dan berapa anggarannya, damai juga tidak tahu.

"Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Ketua, karena dia yang punyanya," ujarnya.
Setelah di pantau ke lokasi bukan hanya pagar Bappeda Kab, Merangin yang roboh malahan juga Gudang Arsip milik Bappeda juga nyaris roboh, soalnya tanah di bawah pondasinya sudah ikut longsor.

Sementara Ketua DPRD Kab, Merangin M.Zaidan yang sempat di temui di kediamanya Jumat (13/5) lalu, membantah jika robohnya pagar tembok kantor Bappeda tersebut bukan lah gara-gara pembuatan kolam.

Dan Zaidan juga mengatakan jika kolam yang sedang di bangun tersebut memang miliknya.
"Kalaian lihat sendiri pagarnya itukan tidak memakai besi, saharusnya pakai cakar ayam biar ada kekuatan pagarnya," kilah Zaidan.

Kolam tersebut memang kepunyaan Zaidan, dan tidak mengunakan anggaran APBD, melainkan mengunakan dana pribadi.

"Perlu dindo ketahui, sebelum saya buat kolam di sini dulukan semak belukar, dan sekarang sudah terang," katanya.

Dia, Zaidan tidak mau di salahkan jika robohnya pagar kantor Bappeda diakibatkan oleh pekerjaan kolamnya.

"Jagan dindo salah fresepsi, jika robohnya pagar kantor tersebut di karenakan oleh pembuatan kolam," tegasnya.

Mengenai robohnya pagar kantor Bappeda tersebut, dirinya tidak mau tahu, dan jika ingin di bangun kembali pagar tersebut perlu mengunakan anggara APBD Merangin.

"Jika ingin membangun pagar lagi, ya silakan mengunakan anggara APBD, kalau mengunakan dana saya pribadi tidak mungkin," tandasnya.
(mai)

Sekda Merangin : Tiga Hari Tidak Masuk Kerja Honorer Dipecat

METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin. Untuk meningkatkan kinerja para pengawai negeri sipil di lingkup sekretaris daerah (Sekda), Rabu pagi (23/03), Sekda Merangin Sibawahi melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah ruangan yang ada di lungkup Sekretariat Daerah.

Dalam Hasil Sidak yang dilakukan Sekda, tak satupun pegawai yang tak hadir dalam sidak tersebut, seluruh ruangan yang ada di lingkup Sekda Merangin di cek dan pegawai serta honorer di Absen untuk mengetahui kehadiran mereka.

Setda Merangin pun sempat memberi arahan kepada seluruh pegawai dan honorer di lungkup Setda Merangin. Dirinya berharap agar seluruh pegawai yang ada di lungkup Setda Merangin agar bisa bekerja dengan baik dan disiplin.

Namun bagi honorer yang sering tidak melaksanakan tugas dan jarang masukakan akan ditindak tegas, sebab mereka digaji negera guna membatu kelancaran bagian masing–masing.

“Saya akan ambil tindakan tegas bagi Honorer yang tidak masuk selama tiga hari tanpa alasan akan kita berhentikan, sebab bagi honorer yang pemalas hanya menghabiskan uang Negara saja,” tegas Sibawahi.

Sibawahi juga mengatakan, sidak ini akan terus berlanjut ke dinas–dinas lainya, agar nantinya seluruh pegawai yang ada di Kabupaten Merangin ini bisa bekerja secara maksimal. (team)

Pembangunan Infrastruktur Merangin Meningkat

METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin, Bangko. Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Merangin dari 2013 sampai 2016, mengalami peningkatan cukup signifikan. Hal ini terungkap pada rakor forum SKPD bidang infrastruktur di Aula Bappeda kemarin (17/3).
Peningkatan itu dikatakan bupati, melalui berbagai program kegiatan yang telah terlaksanakan, baik melalui kegiatan pembangunan baru, peningkatan maupun rehabilitas terhadap berbagai infrastruktur.

Peningkatan ini tentunya atas andil dan bantuan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi. Namun demikian, penyediaan infrastruktur yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten Merangin harus terus dilakukan,’’ujar Bupati.

Infrastruktur lanjut bupati, merupakan salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Merangin, sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2013-2018.

Pemilihan prioritas ini didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, dimana infrastruktur yang ada masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini tentu saja menjadi salah satu kendala mendorong perekonomian masyarakat dan perekonomian daerah.

Terbatasnya anggaran serta kondisi wilayah yang cukup luas dengan menyebarnya pemukiman penduduk, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Daerah dalam penyediaan infrastrutur. Oleh karena itu upaya penyediaan infrastrutur harus dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, dengan memperhatikan tingkat urgensi, skala prioritas serta ketersediaan dana yang dimiliki pemerintah daerah,’’ terang Bupati.

Bupati juga terus mengupayakan sumber-sumber pendanaan dari pihak swasta dan swadaya masyarakat dalam penyediaan infrastruktur. Tak berlebihan bila bupati menginginkan terjadinya percepatan pembangunan Kabupaten Merangin. (mai)

SD N 285 Nalo BARU II, Minimnya Tenaga PNS Di Pelosok Desa

METROBUTENEWS.COM. - Kabupaten Merangin, Bangko. Untuk menunjang sarana dan prasarana di dalam dunia pendidikan dikabupaten merangin, butuh perhatian yang tegas dari intansi terkait, Dinas Pendidikan.

Seperti SD N285 Nalo baru II yang dipimpin Yetri anita Spd. sangat membutuh kan bangku dan meja sekolah(mobiler). Karena mobiler yang ada sudah banyak yang rusak dan tak layak pakai.

Demi berlangsung nya proses balajar mengajar di SD N 285 Nalo baru yang memiliki siswa 120 orang dengan Ruang kegiatan belajar (RKB), empat lokal,  terpaksa siswa kelas dua  belajar di atas lantai,dan satu rungan disekat menjadi dua ruangan.

Sementara untuk tenaga pendidik sangatlah minim, enam orang dari tenaga pendidik adalah tenaga honoer komite, hanya kepala sekolah sendiri yang pegawai negri sipil (PNS).

Yetri anita selaku kepsek mengatakan, untuk mengatasi permasalahan yang ada di sekolahnya baik dari kekurangan tenaga pendidik mau pun serana  prasana yang kurang memadai, ia sangat mengharap kepada intansi terkait dinas pendidikan untuk menperhatikan sekolahnya semestinya seperti sakolah yang lain.

Bebernya."Ya untuk mengatasi tenaga pendidik honor maupun sarana prasaran yang kurang memadai disekolah kami ini. Kami harapkan kepada pihak terkait dapat mengatasi permasalahan ini secepat mungkin" terang nya.

Sementara itu lanjut kepsek, "Untuk tenaga pendidik honore mudah-mudahan lebih ditingkatkan menjadi  tenaga honore  kontrak, dan diangkat jadi Pegawai Negri Sipil (PNS)"

Salah satu tenaga pendidik honore komite,  Nur yima dewi Yang mengabdi di SD N 285 Nalo Baru  selama sepuluh tahun ini mengharapkan pengangkatan honore menjadi pengawai negri sipil (PNS) secepat nya.

 "Ya Kami harapkan untuk tenaga honore ada pengangkatan menjadi pegawai negri sipil secepat mungkin". Tutupnya. (mai)



Editor : togupang

Wali Murid SD Negeri 151 Batang Kibul Minta Gedung Sekolah Ini Dipindahkan

Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein saat berdialog dengan Kepala SD 151 Batangkibul

METROBUTENEWS.COM  - Bangko, Seluruh walimurid minta Sekolah Dasar (SD) Negeri 151 Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin direlokasi. Pasca  banjir bandang di desa itu, kondisi bangunan SD tersebut mengalami berbagai kerusakan.

Tidak hanya itu, jembatan menuju ke sekolah hanyut dihantam banjir bandang, sehingga anak-anak terpaksa meniti sebatang kayu untuk bisa sampai ke sekolah yang jarak tempuhnya sekitar dua kilometer dari pemukiman dengan berjalan kaki.

SD Negeri 151/VI Merangin lokasinya berada di Dusun Padang Lendir. Dusun itu sejak 2002 lalu telah ditinggalkan warga dan menjadi dusun yang mati. Rumah-rumah warga, mushola dan bangunan kayu madrasah dibiarkan kosong.

Seluruh penduduk Dusun Padang Lendir pindah ke kawasan Transmigrasi SP I Desa Batang Kibul sekitar dua kilometer dari dusun itu. Hal ini karena warga ingin bergabung pada program transmigrasi yang dianggap lebih diperhatikan pemerintah.

"Memang jarak tempuh anak-anak itu jadi jauh. Karena banyak rintangan untuk bisa sampai ke sekolah, para walimurid mengangkat bangku sekolah ke Mushola Al Faqih di RT 67 SP I Transmigrasi Batang Kibul," ujar Wabup saat memantau pasca banjir di desa tersebut.

Sekarang lanjut Wabup, anak-anak jadi mengikuti proses belajar mengajar di mushola dan tidak mau kembali lagi ke gedung lama. Masyarakat juga telah menyediakan lahan di SP I Transmigrasi Banta Kibul, untuk pembangunan gedung sekolah yang baru.

Dijelaskan Wabup, SD Negeri 151/VI Merangin di Desa Bantang Kibul, memiliki siswa sebanyak 63 orang anak. Sebanyak 63 siswa itu, yang duduk di kelas satu lima orang, kelas dua tujuh orang, kelas tiga 11 orang, kelas empat 19 orang, kelas lima sembilan orang dan kelas enam 12 orang.

Ditambahkan Kepala Sekolah SD Negeri 151 Batang Kibul Kusaini, ada 12 guru yang bertugas di sekolahnya. Sebanyak empat orang guru berstatus pegawai negeri sipil, lima orang guru masuk kategori kontrak (K2) dan tiga orang guru komite sekolah.

"Gedung sekolah kami itu sudah tidak layak lagi, selain sudah rusak juga dekat dengan kandang-kandang kerbau yang selalu mengeluarkan bau tak sedap. Sekarang lokasinya juga sudah sangat jauh dari pemukiman warga," ujar Kusaini.


Editor : togupang

Bupati Merangin Sampaikan Tujuh RAPERDA 2016 Ke Dewan


METROBUTENEWS.COM - Berikut ketujuh Raperda itu, Raperda Kabupaten Merangin tentang produk hukum daerah:

·       Raperda Kabupaten Merangin tentang kawasan tanpa asap rokok.
·       Raperda Kabupaten Merangin tentang ketentraman dan ketertiban umum. 
·       Raperda Kabupaten Merangin tentang susunan organisasi dan tata kerja   sekretariat daerah Kabupaten Merangin. 
·        Raperda tentang susunan organisasi dan tata kerja sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merangin. 
·        Raperda Kabupaten Merangin tentang struktur organisasi dan tata kerja Polisi Pamong Praja. 
·         Raperda Kabupaten Merangin tentang hari lahirnya Kabupaten Merangin. ·         Raperda Kabupaten Merangin tentang pedoman dan tata cara pengelolaan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, badan pemusyawarahan desa dan perangkat desa.

‘’Semua produk hukum yang dibutuhkan secara beransur kita ajukan ke Dewan, termasuk produk hukum tentang asap rokok sekalipun. Mudah-mudahan dengan lahirnya produk hukum itu daerah kita akan semakin tertib’’,ujar Bupati.

Mengapa orang dilarang merokok di sembarang tempat ? dijelaskan bupati kalau kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga. Setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya.

Selain itu pemerintah bertanggungjawab mengatur agar masyarakat terpenuhi hak hidup sehatnya. Dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memenuhi hak atas lingkungan yang sehat itulah pemerintah wajib melindungi warga dari asap rokok.

‘’Untuk mendorong kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya rokok, perlu pengaturan kawasan tanpa asap rokok di Kabupaten Merangin’’, terang bupati pada yang dihadiri Sekda Merangin H Sibawaihi dan Forkopimda Merangin tersebut.

Apa saja yang akan diatur terkait larangan merokok di sembarang tempat itu ? materi pokok yang akan diatur tegas bupati adalah semua hal yang menyangkut ketertiban umum, mulai dari ruang lingkup, jenis ketertiban umum, pelaksanaan operasional penertiban.

Disamping itu juga pertisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana yang memberikan sanksi terhadap pelanggar keteriban umum. 


Editor : togupang

Jembatan Gantung, Lubuk Gaung Sangat Memprihatinkan


METROBUTENEWS.COM  - Kabupaten Merangin. Kecamatan batang masumai , desa lubuk gaung ketika awak media metrobutenews.com dan media cetak melihat kondisi jembatan gantung yang berada di desa lubuk gaung sangat memprihatinkan sebab sarana dan prasarana jembatan tersebut  secara kasat mata melihatnya tidak layak lagi untuk digunakan prasarananya sebagai fasilitas masyarakat pedesaan  untuk digunakan.

Konstruksi jembatan gantung  tersebut  termasuk papan sebagai landasan dasar jalan lintas masyarakat desa lubuk gaung sudah lapuk ,kemudian penahan tali penyangga jembatan gantung tersebut sudah molor dan tidak berfungsi sudah layak di perbaiki untuk keselamatan masyarakat umumnya di desa lubuk gaung.  “Ungkapnya “salah satu perangkap desa dan keluhanya,”.berenisial si.di bidang kaur pembangunan.

Kaur Pembagunan,Si menyesalkan dan prihatin melihat keadaan jembatan ini, sudah sekian lama tidak mendapat bantuan  dan perhatian dari pemerintah daerah merangin  di saat komfirmasi awak madia METRO BUTE pada tanggal  2 februari 2016 , kepada kaur pembangunan desa lubuk gaung, mengharapkan agar pemerintah merangin  ( pemda merangin) dapat segera untuk  membangun  jembatan tersebut sebab akses jalan  salah satunya adalah jembatan gantung  di desa lubuk gaung adalah sebagai sarana  salah satu fasilitas  jalan umum  masyarakat desa lubuk gaung  salah satu jalur  pengangkutan bahan – bahan  hasil pertania, 80% dari desa lubuk gaung.

Sangat , di butuhkan  masyarakat untuk. Guna menyabung hidup sehari –harinya dari desa untuk  pergi ke areal kebun masing – masing memotong karet mayoritas masyakat di Desa lubuk gaung adalah petni kebun karet, jembatan inilah salah satunya yang di gunakan masyarakat, untuk mendorong  perekonomian desa untuk lebih maju dan mandiri seharusnya  pemerintah daerah ,memperhatikan nasib masyarakat di pedesaan.

Harapan masyarakat kepada pemerintah kabupaten merangin, melalui dinas pekerjaan umum (PU)  merangin segera memperbaiki
Jambatan ini dengan memberi bantuan untuk membangun jembatan atau memperbaiki lantai yang rusak parah, hampir tidak bisa dilewati, masyarakat sudah bertahun-tahun keluhan ini disampaikan kepada pemerintah daerah namun belum ada perhatian dan kebijakanya. (Mai)



Editor : togupang

7 Korban Longsor di Desa Tuo Ditemukan Selamat


METROBUTENEWS.com - Peristiwa tanah longsor Kamis (28/1) pagi terjadi di Desa Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Pada peristiwa tersebut 7 orang dikabarkan menjadi korban.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, 7 orang yang dikabarkan jadi korban tersebut ditemukan selamat. Ini dikatakan Kapolsek Lembah Masurai, Iptu Ismail, saat dikonfirmasi.

"Semuanya dalam keadaan selamat dan saya pastikan tidak ada yang meninggal dunia," tegas Ismail.

Dijelaskannya, sebelum longsor terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, seluruh korban sudah keluar dari dalam pondoknya. "Jadi sebelum longsor terjadi, ketujuh orang tersebut sudah keluar dari dalam pondok," tandasnya.(team)

Diduga Proyek Irigasi Dinas Pertanian Asal Jadi

METROBUTENEWS.com – Kabupaten Merangin. Pembagunan irigasi desa lubuk bumbun dusun  sawah pulai sangat miris, pembagunan belum satu bulan usia sudah roboh dilanda air, irigasi yang melewati nya, kuat nya dugaan hancur nya bagunan lantaran rendahnya kualitas bagunan ketika dikerjakan oleh CV Hamparan Rizki dengan sumber dana (DAK) dana alokasi khusus  tambahan sebesar 135 juta  tahun 2015.

Akibat itu, membuat sejumlah warga di area persawahan yang di aliri irigasi tersebut, terancam gagal tanam. Tidak menutup Kemungkinan proyek (PAJALE) yang digalakkan dari dinas pertanian dan TNI juga terancam gagal.

Hancur nya irigasi ini ungkap inisial  (RD)  yang engan di sebut nama lengkap warga Desa lubuk bumbun kecamatan margo tabir saat ditemui beberapa hari yang lalu, Irigasi ini baru dibangun satu bulan, sangat memperihatin kan ditengah bercocok tanam padi yang baru ditanam warga desa Lubuk bumbun terancam gagal akibat irigasi yang tidak bisa di manfaat.

Kurangnya pengawasan dari dinas pertanian beginilah akibatnya, masyarakat juga yang jadi korban, disaat dikonfirmasi dengan kadis pertanian  IR Rumusdar akan mensurati Kontraktor secepat mungkin ini, masih masa perawatan sebelum tangal 30 januari sudah diperbaiki kita perintah anak buah untuk cek kelapangan secepat, mungkin (mai)

BUPATI MERANGIN AL HARIS ,S SOS BUKA RAPAT NOTA PENYAMPAIAN RANKERDA DI PARIPURNAKAN DI DPRD MERANGIN

METROBUTENEWS.com – Kabupaten merangin ,senin 18 januari 2016 bupati merangin Alharis s sos memberikan materi tentang perubahan dan peraturan daerah, kepada dewan pimpinan DPRD Merangin dengan ketentuan dan peraturan pemerintah  yang mengacu pada pasal 26 permendagri no 1 tahun 2014 tentang pembentukan
produk hukum daerah, dimana ditegaskan bahwa kepala daerah harus menyampaikan kebijakan dan perubahan rancangan Ranperda kepada pimpinan DPRD, untuk  dilakukan pembahasan dan perubahan untuk  dilaksanakan sesuai dengan kepentingan masyarakat seutuhnya.

Rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh bupati merangin Al Haris ,S.Sos, MH pada hari senin 18/1/2016. Tujuh (7)
Ranperda untuk dibahas bersama antara pihak pemerintah merangin dan DPRD merangin Untuk disetujui dan disahkan bersama sebagai landasan Ranperda di kabupaten merangin pada tahun 2016 ini,
1.      Ranperda  Produk HUKUM Daerah. 
2.      Ranperda tentang kawasan tampa asap rokok 
3.      Ranperda tentang kententraman dan ketertiban UMUM. 
4.  Ranperda tentang susunan Organisasi ,Dan tata kerja sekretariat daera kabupaten Merangin dan  sekretariat DewanPerwakilan rakyat kabupaten merangin. 
5.  Ranperda tentang struktur organisasiDan tata kerja satuan polisi pamong praja. 
6.     Ranperda tentang hari lahir nya kabupaten merangin. 
7. Ranperda tentang pedoman dan cara pengelolaan , pemilihan, pengangkatan dan Pemberhetian kepala desa, badan permusyawaratan desa dan perangkat desa.

Pertama dalam rangka pembahasan (RANPERDA) satu inisiatif dewan, yang  diproritaskan adalah tentang  pilkades serentak pada tahun 2016 ini sehingga pemerintah daerah kabupaten merangin Alharias S,Sos menyampaikan Ranperda untuk disahkankan sesuai dengan permendagri no 1 tahun 2014 kepada DPRD merangin untuk disetujui bersama. Dengan ketua DPRD Merangin  Zaidan Ismail -  Wakil Ketua Isnedi S,Kom .MM

KABAN BPMPT MERANGIN DIDUGA TERIMA SUAP

METROBUTENEWS.com -  Kabupaten Merangin. Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), Kabupaten Merangin, Makmur, diduga terima suap dari pihak pengusaha, ketika pengusaha tersebut, mengurus izin untuk Investasi di Merangin.

Pasalnya, hal ini disampaikan salah seorang pengusaha yang minta namanya tak disebut, ketika dia membuat izin prinsip usahanya dikantor BPMPT sekitar beberapa bulan yang lalu. Mirisnya lagi, jika tidak dipenuhi berkas untuk izin tersebut, tidak  di Rubris sama sekali.

Anehnnya lagi, Kaban BPMPT mematok tergantung berapa besar usaha yang dijalaninya, jika besar, maka budgednya juga harus besar untuk satu izin.

" Di Merangin ini, susah jika kalau kita urus izin prinsip untuk usaha, maharnya terlalu tinggi, jika tidak di penuhi maka izin yang kita ajukan tidak digubris oleh Kaban," ungkap Pengusaha Jum'at (8/1).

Dikatakannya, mirisnya lagi, dalam  anggaran yang diminta berpariasi tergantung berapa besar usaha yang dibuat. Jika besar maka ongkosnya juga besar.

"Dalam hal ini diyatakan dan minta  tolong jangan di bilang  disebut nama saya ngadu.  Jujur, Budged yang kami keluarkan tergantung seberapa besar usaha kami, kalau besar maka besar pula anggaran yang kami keluarkan," bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk izin yang dibuatnya itu dipatokan sekitar 10 parsen. Dan itu hanya setoran untuk Kaban, dan itu belum lagi termasuk aturan biaya yang seharusnya.

"Untuk ke-Kaban bae 10 parsen, yang kami bayar. Kalau dalam aturannya mana ada," singkatnya.

Sementara, Kaban BPMPT, Makmur, dikomfirmasi justru membantah, terkait adanya isu bahwa dirinya menerima suap setiap mengurus izin Prinsip dikantor yang dipimpinya dari pengusaha.

"Hal itu tidak benar, kalau ada tunjukkan siapa pengusahanya biar dipanggil pengusaha yang mengakui memberi setoran saat buat izin," kilah Makmur.

Seterusnya,  Makmur mengatakan, setahu dia tidak pernah memberlakukan aturan demikian, yang telah sudah, pengusaha hanya membayar sesuai dengan restribusi daerah tidak ada yang dilebihkan. Entah jika dalam hal ini ada anak buahnya yang bermain.

" Gak ada kita memaktok dalam membuat izin. Kita hanya menetapkan sesuai restribusi. Namun, saya juga tidak munafik jadi orang, ada juga pengusaha yang memberikan saya terima,  jika tidak, ya gak apa-apa," sambungnya.

Diceritakannya, apa yang dituding pihak pengusaha ke dia tersebut, itu sama sekali tidak benar,  itu adalah fitnah. Dirinya tidak pernah melakukan apa yang ditudingkan pihak pengusaha tersebut. " Siapo pengusaha yang ngomong, tunjukan, jangan membuat fitanah yang dak jelas," pungkasnya. (Vik)

Editor : togupang
 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang