Headlines News :
Home » , » 150 PNS Pemprov Jambi Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya

150 PNS Pemprov Jambi Terancam Diberhentikan, Ini Penyebabnya

Written By Unknown on Rabu, Februari 03, 2016 | Rabu, Februari 03, 2016

METROBUTENEWS.COM – Jambi, Sebanyak 150 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jambi hingga batas akhir registrasi ulang Pendataan Ulang Pegawai Negri Sipil (PUPNS), dipastikan belum melakukan registrasi dan input data ke Badan Kepegawaian Negara. Akibatnya, para PNS ini terancam diberhentikan. 

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Elza Nirmalina, mengatakan batas akhir registrasi ulang PUPNS itu yakni 31 Januari 2016 kemarin. Namun 150 PNS itu tidak melakukan registrasi. 

Dikatakannya, jika tidak ada perpanjangan lagi, maka 150 orang PNS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi tersebut terancam kehilangan haknya sebagai pegawai atau diberhentikan. “Kalau mengacu pada surat edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), tidak registrasi itu sama dengan mengundurkan diri atau pensiun,” ungkap Elza, Senin (1/2). 

“Hingga ada petunjuk pusat, untuk sementara 150 orang PNS itu tidak akan kita layani,” lanjutnya. 

Untuk PNS yang pensiun, Elza mengatakan juga dibebankan untuk registrasi, khususnya PNS yang pensiun Desember 2016 ke bawah. “Jadi kalau pensiunnya Januari hingga Desember 2016 nanti, juga registrasi. Kecuali yang pensiun di bawah Desember 2015, itu tidak diwajibkan,” tandasnya. 
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang