Headlines News :
Home » , , » Pertemuan Anggota Komite I DPD RI Dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi

Pertemuan Anggota Komite I DPD RI Dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi

Written By Unknown on Jumat, Februari 12, 2016 | Jumat, Februari 12, 2016

www.metrobutenews.com
METROBUTENEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Ir. H. Irman, M.Si menyatakan bahwa dirinya mendukung pemekaran Kota Bungo dan Kabupaten Tabir Raya. Hal tersebut disampaikan oleh Irman kepada para wartawan yang mewawancarainya usai Pertemuan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (2/2) siang.

Irman mengatakan, pertemuan tersebut menyangkut UU Nomor 23 Tahun 2014, berkaitan dengan kewenangan karena ada perubahan kewenangan, yang dulunya kewenangan kabupaten sekarang menjadi kewenangan provinsi, serta membahas pemekaran (Kota Bungo dan Kabupaten Tabir Raya). “Pemekaran inilah yang menjadi salah satu misi DPD yang prioritas, karena begitu datang mereka langsung ke Kabupaten Merangin, ke Tabir Raya. DPD sebagai wakil rakyat, mewakili daerah, sangat concerndengan usulan pemekaran daerah,” ujar Irman.

“Berkaitan dengan pemekaran ini, ada dua yang sudah diusulkan dari provinsi, yang pertama pemekaran Kota Bungo dan itu sudah sampai ke DPR, sedangkan pemekaran untuk Tabir Raya masih di Kementerian Dalam Negeri. Itu makanya Komite I DPD RI melihat kebutuhan riil di lapangan. Kelihatannya dari DPD sangat mendukung karena kalau tidak dimekarkan, jangkauan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat jauh, sehingga DPD sangat mendukung pemekaran Kabupaten Merangin menjadi Kabupaten Tabir Raya. Dan, ada informasi terbaru lagi, ada Kerinci Ilir, sudah paripurna, kemarin kalau tidak salah, untuk mengusulkan juga pemekaran dari Kabupaten Kerinci,” lanjut Irman.

Irman mengatakan, tujuan pemekaran adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk meningkatkan efektivitas kepada masyarakat. “Oleh karena itu, saya juga selaku Pj. Gubernur sangat mendukung, walaupun memang sering terjadi persoalan pasca pemekaran. Saya juga sudah bilang tadi, persoalan pasca pemekaran jangan dijadikan penghalang untuk pemekaran yang lain. Justru itu jadikan sebagai masukan supaya jangan terjadi masalah,” tegas Irman.

Irman mengungkapkan, kalau masalah pemekaran kota biasanya adalah benturan masalah aset karena kalau kota dimekarkan, ibukota kabupaten berada di kota itu, begitu jadi kota ibukota kabupaten harus pindah, pindah itu konsekuensi tapi kadang kota minta cepat, sehingga terjadilah benturan. “Makanya saya usulkan tadi kalau bisa ada ketentuan bahwa kota yang baru dimekarkan tidak boleh lagsung meminta ibukota kabupaten induk langsung pindah, tapi diberikan waktu misalnya 2 tahun, untuk persiapan,” kata Irman.

Irman menjelaskan, kalau pemekaran antar kabupaten, biasanya masalah perbatasan. Itu makanya, ada tambahan persyaratan yakni titik-titik koordinat. “Jadi, sebelum Undang-Undang nanti diterbitkaan, perbatasan sudah pasti betul, dimana titik-titik koordinat batasnya, supaya pasca pemekaran tidak ada lagi masalah tapal batas. karena ada potensi tambang misalnya, tapal batas sering jadi permasalahan, supaya potensi tambang masuk ke kabupaten induk atau ke kabupaten pemekaran,” ungkap Irman.

“Oleh karena itu, untuk pemekaran kabupaten, salah satu yang kita harapkan, juga waktu saya di Kemendagri, batas itu harus di-clear-kan dulu sebelum Undang Undang diterbitkan, supaya tidak ada lagi perebutan wilayah, yang di dalamnya ada bahan tambang dan sebagainya. Tetapi pada prinsipnya sebenarnya pemekaran ini tujuannya sangat baik, untuk mendekatkan pelayanan, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi, kita sangat mendukung, dan DPD akan berusaha untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan kepada Kementerian Dalam Negeri,” tutur Irman.

Irman berharap supaya pemekaran di Provinsi Jambi tidak ada persoalan, baik dalam pemekaran Kota Bungo, pemekaran Kabupaten Tabir Raya, maupun ada rencana terbaru, Kerinci Ilir.

Ketika ditanya berapa lama proses pemekarannya selesai, Irman menyatakan bahwa agenda pemekaran ada di DPR RI. “Kita menunggu, berkomunikasi dan berkoordinasi karena kewenangannya ada di Pemerintah Pusat, antara Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI. Hasil dari Komisi II DPR RI dengan Kemendagri nanti akan dituangkan dalam bentuk Undang-Undang,” pungkas Irman.

Sehari sebelumnya (Senin, 1 Februari 2016), rombongan Komite I DPD RI ini telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Meranigin, untuk melakukan pertemuan pembahasan usulah pemekaran Kabupaten Tabir Raya.

Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Mukowan ikut serta dalam pertemuan  dengan Pj. Gubernur Jambi dan jajaran, namun Juniwati Masjchun Sofwan, anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Jambi turut serta dalam pertemuan  bertindak sebagai ketua rombongan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, mewakili Kapolda Jambi, mewakili Danrem 042/Garuda Putih, mewakili Kajati Jambi, Sekda Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Perwakilan Provinsi Jambi, beberapa orang pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang