Headlines News :

Terulang Lagi Penyerobotan Tanah Masyarakat Oleh PT LAJ


METROBUTENEWS.COM – Kabupaten Tebo.  PT  Lestari  Asri Jaya dan PT Wahana Mukti Wisesa  kembali lagi merebut lahan warga masyarakat  suo – suo dan kecamatan sumai dan desa muaro sekalo kecamatan VII koto dan kecamatan VII koto ilir  masyarakat  resah  atas  ke kejaman  oknum dari perusahaan pt laj selalu menggusur  tanah masyrakat  dengan tidak menusiawi.

Pihak perusahaan PT LAJ melakukan penggusuran dengan sencara paksa melalui preman – preman yang di biayai oleh perusahaan untuk menggusur  milik rakyat. Perusahaan PT LAJ dinilai masyarakat memaksakan kehendak  untuk menggusur  sencara paksa tampa pemberitahuan dan tidak manusiawi.

Dan perlu diketahui pt laj ini mulai tahun 2012 lalu “ tak pernah baik dengan masyrakat lokal  dan kemudian selalu merampas hak masyarakat  dengan alasan  mengantongi ijin HGU  di lokasi  patokan 55  dan desa pulau tamiang  dengan luas lahan 61,495.ha dan lahan pt wahana mukti wisesa dangan luas 9.263,77 ha,dan pada jaman itu rapat dilakukan di provinsi jambi pada tanggal   6 september 2012 dijambi melibatkan  dinas  kehutanan provinsi jambi dan badan pertanahan provinsi jambi dan polda jambi yang berujung hasil muswarah tersebut  untuk mengusir masyrakat pendatang  dengan kejam sebanyak   1500 kk dinilai sistim prilaku perusahaan ini tidak manusiawi  dan memamfatkan para pejabat – pejabat pada waktu itu selalu membekap perusahaan dan merampas hak masyarakat tampa mempedulikan hak masyrakat kecil dan jelas melanggar  hak manusia sebagai insan bisa.

Kemudian pada tahun 2013 yang lalu terjadi lagi  tidak kekerasan antar perusahaan dengan masyrakat  menhilangkan nyawa manusia dan pihak perusahaan menerima kariawan menjadi preman – preman tukang pukul masyarakat dan mengadudombakan antar masyarakat etrjadi lagi  huru – hara.

Kemudian tahun 2016 terjadi lagi permasalahan dengan masyarakat pihak perusahaan melakukan norma – norma kekerasan  merampas hak masyarakat dengan secara paksa, sesuai dengan keberadaan perusahaan PT LAJ ini masyrakat resah dan meminta pemerintah derah kabupaten tebo dan pemerintah provinsi jambi segera membekukan ijin yang dimiliki PT LAJ.

Dan kemudian masyrakat meminta  agar di kaji ulang dengan menteri  kehutanan  pusat ijin yang  dimiliki PT LAJ  apakah ada oknum – oknum pejabat yang kkn sehingga dapat menerbitkan ijin hgunya tampa melibatkan masyarakat lokal.

Masyarakat meminta agar segera membekukan ijin PT LAJ karena tidak mengindahkan masyrakat kecil dan tidak memberi rasa keamanan.dan tidak mementingkan hak masyrakat.

Sesuai dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor 104 tahun 2015 .
Mengigat : telah di ubah 1 – pasal  5  ayat ( 2) undang – undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 dan 2 – undang – undang nomor 41 tahun 99 tentang kehutanan (lembaran negara republik indonesia tahun 1999 nomor 167  tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3888) sebagaimana telah di ubah dengan undang –undang  nomor 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan  pemerintah pengganti  undang – undang nomor 1  tahun 2004  no 86 tambahan lembaran negara repubik indnesia nomor 4412.

Rencana Jokowi untuk Orang Rimba Terganjal Izin Menteri


METROBUTENEWS.COM – Jambi.  Saat Presiden Joko Widodo mengunjungi kelompok Orang Rimba di Jambi pada pertengahan 2015 lalu, tercetus rencana pembangunan kawasan terpadu bagi Orang Rimba. Rencana tersebut kini tersandung masalah izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (MenLHK).

"Itu (kawasan terpadu) sesuai instruksi Presiden saat berkunjung ke sini. Kita akan bangun, tapi bangunan itu ada di taman nasional. Ini ada kendala izin, Insya Allah pekan ini saya akan menghadap Menhut," ujar Bupati Sarolangun, Cek Endra, di Sarolangun, Senin, 9 Mei 2016.

Kawasan terpadu itu rencananya akan dibangun di lereng Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) yang berlokasi di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Di kawasan tersebut bakal didirikan berbagai sarana mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian dan tempat berkumpul komunitas Orang Rimba.

Demi mewujudkan instruksi Presiden Jokowi itu, Pemkab Sarolangun telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5 miliar untuk membuka kawasan terpadu khusus Orang Rimba. Selain itu, Pemkab Sarolangun juga membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang melayani Orang Rimba.

"Untuk kawasan terpadu itu, kami juga menyiapkan tenaga khusus, mulai dari tenaga kesehatan hingga penyuluh pertanian," kata Cek Endra.
                                                   
Kawasan Bukit Suban di lereng TNBD dinilai sangat strategis sebagai lokasi pemberdayaan Orang Rimba melalui pembangunan kawasan terpadu. TNBD merupakan lokasi dengan populasi Orang Rimba tertinggi di Provinsi Jambi yakni mencapai 2.000 jiwa.

Sisanya, sekitar 2.500 jiwa lainnya, menyebar di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan sepanjang jalur lintas Sumatera.

Temuan Kunci Jawaban UN di SMP Favorit Jambi Tak Dianggap Serius


METROBUTENEWS.COM -  Jambi Menanggapi temuan kunci jawaban ujian nasional (UN) oleh Ombudsman di salah satu SMP Negeri favorit di Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Rahmat Derita menganggap hal itu bukan persoalan serius. Rahmat menyatakan tetap mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS).

Menurut Rahmat, POS itu dikelola oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) dan menjadi tolak ukur dalam evaluasi. "Jadi itu (temuan) kan tanggapan Ombudsman. Yang jelas kita mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Rahmat Derita di Jambi, Selasa, 10 Mei 2016.

Rahmat kembali menegaskan, pihaknya tidak terlalu menganggap temuan tersebut sebagai masalah atau persoalan. Sebab, saat ini belum jelas apakah kunci jawaban yang ditemukan itu berasal dari soal yang dikerjakan siswa atau ternyata ada oknum tidak bertanggung jawab yang menjebak.

"Temuan itu juga masih multitafsir. Belum diketahui apakah kunci jawaban itu ada hubungan dengan soal yang dikerjakan siswa atau tidak," kata Rahmat.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Tadjudin Hasan menilai temuan kunci jawaban itu bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Jambi. "Jika ada indikasi ada kebocoran, harus diproses secara hukum. Bukan seperti ini caranya buat anak berprestasi," ujar Tadjudin.

Seharusnya, kata dia, dunia pendidikan di Jambi lebih jujur dan adil. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana tingkat indeks mutu pendidikan di Jambi. "Kalau hasilnya masih belum memuaskan, berarti memang sebatas itu mutu yang ada. Tinggal bagaimana cara meningkatkannya, bukan menggunakan cara-cara yang tidak jujur," ujar Tadjudin menjelaskan.

Kepala Ombudsman perwakilan Jambi, Taufik Yasak mengatakan temuan kunci jawaban UN tingkat SMP sederajat ditemukan di salah satu sekolah favorit di Kota Jambi. "Ada banyak kunci jawaban berserakan di laci meja ujian siswa pada UN hari pertama kemarin," kata Taufik.

Menurut dia, sekolah tersebut selalu mendapat nilai tinggi setiap kali UN digelar. Hal inilah yang menggerakkan tim Ombudsman melakukan peninjauan. "Sementara baru di sekolah ini yang ada temuan, kami tetap melakukan peninjauan di sekolah lainnya," ujar Taufik.

Taufik menduga ada unsur kelalaian dan kesengajaan dari pihak pengawas dan sekolah atas temuan tersebut. Apalagi, akreditasi sekolah bersangkutan tinggi. "Dinas Pendidikan harus tegas dengan temuan ini," ujar Taufik menambahkan.

Tak Ingin Berhenti Mengemis

Jangan menilai orang dari penampilannya. Jangan menilai pengemis dari nasibnya. Nyatanya, Papu Kumar kini bisa punya beberapa rekening bank, properti, dan jasa kredit uang dari hasil mengemis selama delapan tahun di kota Patna, Bihar, India.

METROBUTENEWS.COM - Jangan menilai orang dari penampilannya. Jangan menilai pengemis dari nasibnya. Nyatanya, Papu Kumar kini bisa punya beberapa rekening bank, properti, dan jasa kredit uang dari hasil mengemis selama delapan tahun di kota Patna, Bihar, India.

Pappu punya kekayaan berupa uang sebesar AS$7.500 (sekitar Rp102 juta) dan properti bernilai AS$185 ribu (sekitar Rp2,5 miliar). Tak hanya itu Pappu juga punya jasa kredit untuk membantu para pedagang setempat.

Lalu apakah laki-laki 33 tahun ini sudah berhenti mengemis? Oh, tentu saja belum. Ia bahkan mengaku tidak ingin berhenti mengemis.Tak seorang pun ingin menjadi pengemis, begitu juga Pappu. Sejak lulus SMA ia ingin belajar ilmu teknik di sebuah universitas di kotanya.

Namun sayang, ia mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebagian tubuhnya lumpuh. Tak lama kemudian, ayah Pappu meninggal dunia dan dia dijauhi keluarganya.

Kondisi tubuhnya yang tak sempurnya membuatnya tak punya banyak pilihan untuk bekerja. Pappu akhirnya memutuskan untuk mengemis.

Lagi Asik Nyanyi Di JRI, Empat Anak Di Bawah Umur Digiring Ke Polres

METROBUTENEWS.COM Merangin. Jelang masuknya bulan suci Ramdhan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), kian gencar dilakukan tim gabungan Polres Merangin, tidak sedikit wanita penghibur dan lelaki hidung belang diamankan, Miris nya lagi Empat Orang anak di bawah umur Terjaring razia Dan di giring ke mapolres Merangin.

Pantauan Metrobutenews.com Empat orang anak di bawah umur yang terjaring razia ini merupakan Warga Pamenang ber umur 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP ini lagi asik nyanyi dan di damping oleh wanita penghibur yang jauh beda umurnya di gerbak polisi,dan di giring ke Mapolres Merangin.Minggu (15/05/2016) Malam.

Kapolres Merangin AKBP Mungaran Kartayuga Melalui Kabag.Ops Polres Merangin AKP Pormatsono Saat Di konfirmasikan Metrobutenews.com saat  memimpin operasi tersebut Mengatakan “ Iya kami menyisir Studio Bernyanyi Joni Rinaldo (JRI). Disana aparat menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri tengah asik karoke bersama wanita penghibur.

pada razia karoke tersebut polisi juga lansung mendata beberapa orang pria bersama wanita penghibur, bahkan tim razia ( pekat ) juga berhasil membawa Empat anak di bawah umur sedang asik karoke, empat anak di bawah umur tersebut lansung di bawa ke polres Merangin untuk di lakukan pembinaan.

Lanjut Anak anak tersebut Kita bawa Kepolres,untuk di bina dan Kita akan panggil orang tua nya Agar orang tua nya bisa membina dan mengetahui Apa yang telah di perbuat anak Nya jelas nya (*)

Akibat Bagunan Kolam Pagar Kantor Bappeda Roboh


METROBUTENEWS.COM - Kabupaten Merangin. Bangko, kurang lebih 30 M. Pagar kantor Bappeda Kab, Merangin roboh, hal tersebut di akibatkan oleh adanyan bangunan kolam yang baru di bangun di sampingnya.

Seperti kata Dedi Darmantias Kaban Bappeda Kab, Merangin yang sempat di hubungi melalui Hpnya Kamis (12/5) lalu.

Dedi menyayangkan adanya bangunan kolam yang tepat berada di samping pagar kantor Bappeda tersebut, yang mengakibatkan robohnya pagar kantor Bappeda.


"Itu gara-gara bangunan kolam yang ada di samping nya, kalau tidak ada bangunan kolam tersebut tidak mungkin pagar itu sampai roboh," ujar Dedi.
Masih menurut Dedi bangunan kolam tersebut adalah milik salah satu anggota DPRD Kab
upaten Merangin.

"Kalau tidak salah kolam itu adalah pekerjaan salah seorang anggota DPRD, Kab, Merangin," katanya singkat.

Sementara kabid Perikanan M.Damai yang sempat di hubungi, melalui HpNya jumat (13/5) lalu mengatakan jika proyek tersebut memang milik ketua DPRD Kab, Merangin M. Zaidan.
"Ya, setau saya kolam itu memang punya ketua DPRD, soalnya dulu pernah dia konfirmasi ke saya, minta petunjuk, dan berapa petak yang akan di dapatkan dari dana yang di prolehnya," kata Damai.

Terkai dengan pekerjaan tersebut M.Damai sama sekali tidak mengetahui dari mana asal usulnya, dan berapa anggarannya, damai juga tidak tahu.

"Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Ketua, karena dia yang punyanya," ujarnya.
Setelah di pantau ke lokasi bukan hanya pagar Bappeda Kab, Merangin yang roboh malahan juga Gudang Arsip milik Bappeda juga nyaris roboh, soalnya tanah di bawah pondasinya sudah ikut longsor.

Sementara Ketua DPRD Kab, Merangin M.Zaidan yang sempat di temui di kediamanya Jumat (13/5) lalu, membantah jika robohnya pagar tembok kantor Bappeda tersebut bukan lah gara-gara pembuatan kolam.

Dan Zaidan juga mengatakan jika kolam yang sedang di bangun tersebut memang miliknya.
"Kalaian lihat sendiri pagarnya itukan tidak memakai besi, saharusnya pakai cakar ayam biar ada kekuatan pagarnya," kilah Zaidan.

Kolam tersebut memang kepunyaan Zaidan, dan tidak mengunakan anggaran APBD, melainkan mengunakan dana pribadi.

"Perlu dindo ketahui, sebelum saya buat kolam di sini dulukan semak belukar, dan sekarang sudah terang," katanya.

Dia, Zaidan tidak mau di salahkan jika robohnya pagar kantor Bappeda diakibatkan oleh pekerjaan kolamnya.

"Jagan dindo salah fresepsi, jika robohnya pagar kantor tersebut di karenakan oleh pembuatan kolam," tegasnya.

Mengenai robohnya pagar kantor Bappeda tersebut, dirinya tidak mau tahu, dan jika ingin di bangun kembali pagar tersebut perlu mengunakan anggara APBD Merangin.

"Jika ingin membangun pagar lagi, ya silakan mengunakan anggara APBD, kalau mengunakan dana saya pribadi tidak mungkin," tandasnya.
(mai)

DPRD Bungo Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Bungo Periode 2011-2016


METROBUTENEWS.COM Selasa 19/04/16 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati Dan Wakil Bupati Bungo Periode 2011-2016. Penyampaian ini langsung di sampaikan oleh Ketua DPRD bungo Ria Mayang Sari, dan juga di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Syarkoni Syam. 


Dalam acara ini di hadiri oleh Ridwan.Is yang menjabat sebagai Sekretariat Daerah (Sekda) yang mewakili Bupati Bungo H. Sudirman Zaini yang berhalangan hadir pada rapat Paripurna ini. Agenda ini mengingat pasal 78 ayat 24 uu no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, lebih lanjut dalam pasal 79 undang-undang tersebut mengatakan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah di umumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD pada presiden melalui untuk gubernur dan atau wakil gubernur serta pada mentri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Secara teknis terkait dengan usulan pemberhentian tersebut diatur dalam surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) no 120- 32-62-sj tanggal 17 juni 2015 tentang pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam angka 3 huruf B, di sebutkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten atau kota mengusulkan pemberhentian bupati dan Wakil bupati dan walikota dan wakil walikota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur dengan melampirkan risalah paripurna dan keputusan DPRD kabupaten atau kota tentang pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Walikota.

Angka 4 dalam surat edaran tersebut di sebutkan bahwa usul pemberhentian Bupati dan atau Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota di sampaikan pada menteri dalam negeri paling lambat 30 hari sebelum habis masa jabatan Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil walikota yang menjadi dasar di gelarnya rapat paripurna hari ini.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Mendagri no 131.15 417 tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Bupati Bungo provinsi jambi serta keputusan Mendagri No 132.15418 Tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan wakil bupati bungo provinsi jambi dalam di hitung ke 3 dik 2 keputusan tersebut dinyatakan bahwa masa jabatan bupati dan wakil bupati adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pelantikan bupati dan wakil bupati bungo masa bakti 2011-2016 di laksanakan pada tanggal 11 juni 2011 dengan demikian masa jabatan berakhir pada tanggal 14 juni 2016. Maka dari hasil yang kami paparkan tadi, maka hari ini selasa 19 april 2016 saya selaku pimpinan DPRD kabupaten bungo mengumumkan secara resmi bupati dan wakil bupati bungo masa bakti 2011-2016 berakhir pada tanggal 14 juni 2016.

Dan pada akhir penyampaian Ria Mayang Sari juga menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu kurang lebih satu bulan ini agar menyiapkan LKPJ akhir masa jabatan yng akan di sampaikan kepada DPRD Bungo.
 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang