METROBUTENEWS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi hari ini,
Jumat (8/1), resmi menonaktifkan tiga anggota Panwas Kota Sungai Penuh terkait
proses sengketa Pilwako Sungai Penuh yang ditanganinya beberapa waktu lalu.
Menanggapi
penonaktifan Panwas Sungai Penuh tersebut, Aditya Diar, yang merupakan kuasa
hukum Herman Muchtar-Nuzran Joher, mengatakan pihaknya telah mendengar kabar
soal pemecatan anggota Panwas Sungai Penuh tersebut.
"Kita sudah
mendengar, kalau semua anggota Panwas Sungai Penuh dinonaktifkan," kata
Aditya saat dikonfirmasi.
Namun Aditya
mengatakan, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait permasalahan ini.
Menurut Aditya, penonaktifan tersebut merupakan masalah internal Panwas Sungai
Penuh serta Bawaslu, dan pihaknya tidak ingin mencampuri.
"Ini masalah
internal mereka. Kita selaku pengugat hanya melakukan apa yang menjadi
kewenangan kita," tandasnya.
Editor
: togupang

Posting Komentar