METROBUTENEWS.com – Terhitung 27 Januari 2016
nanti, masa jabatan Katamso sebagai Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat
(Tanjabbar) akan berakhir. Nantinya setelah tidak menjabat sebagai Wabup
Tanjabbar lagi, Katamso akan kembali ke profesi lamanya, yakni Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
“Setelah habis masa jabatan (Wabup,
red) ini, saya akan kembali seperti sedia kala, sebagai PNS. Walaupun tinggal
menghitung hari, saya tetap akan tuntaskan amanah masyarakat sebagai Wakil
Bupati Tanjabbar,” kata Katamso, Jumat (8/1).
Ditanyakan nantinya akan ditempatkan
dimana saat kembali menjadi PNS Pemprov Jambi, Katamso mengaku belum
mengetahuinya. Namun ia menegaskan siap ditempatkan dimana saja.
“Yang jelas saya kembali ke BKD (Badan
Kepegawaian Daerah) provinsi sebagai staf biasa. Setelah itu saya tidak tahu.
Yang jelas saya kan PNS, jadi siap ditempatkan dimana pun,” tegasnya.
Katamso juga menyampaikan permohonan
maaf kepada masyarakat Tanjabbar, jika selama menjabat sebagai Wabup Tanjabbar
mendampingi Usman Ermulan sebagai Bupati, ada kesalahan, dan apa yang diperbuat
masih dirasakan kurang.
“Apabila ada salah dan kekurangan saya
terhadap masyarakat Tanjabbar, mohon dimaafkan. Karena manusia ini tidak
terlepas dari kekhilafan dan kesalahan,” tandasnya.
Editor
: togupang

Posting Komentar