Headlines News :
Home » , » Jual Ekstasi, Erik Dapat Untung Rp 20 Ribu per Butir

Jual Ekstasi, Erik Dapat Untung Rp 20 Ribu per Butir

Written By Unknown on Minggu, Januari 31, 2016 | Minggu, Januari 31, 2016

METROBUTENEWS.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung mengamankan Erik Somadinata (30), warga asal Tanjung Nangko, Kecamatan Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, yang diduga pengedar narkoba. Erik ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi jika di Lorong Bangunan, Kecamatan Simpang III Sipin, ada seorang pengedar narkoba. 

“Pelaku kita tangkap di rumahnya. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 30 butir pil diduga ekstasi, 1 paket diduga sabu, dan bong (alat hisap sabu, red),” kata Kapolsek Jelutung, AKP Khairul. 

“Tersangka ini bertransaksi melalui handphone. Ketika ada pesanan, baru tersangka mengantarkannya,” sambung Khairul. 

Lebih lanjut Khairul mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. “Pemasok barang haram tersebut kepada tersangka juga masih kita cari,” tandasnya.

Sementara itu Erik, mengaku sudah tiba bulan mengedarkan narkoba. Selama kurun waktu tersebut, Erik mengaku sudah berhasil menjual 15 butir ekstasi. 

“Aku dapat untuk Rp 20 ribu per butir. Ekstasi itu aku beli Rp 180 ribu per butir, dan aku jual Rp 200 ribu,” bebernya. 

Ditambahkan Erik, ekstasi tersebut hanya ia jual kepada teman-temannya. Sementara itu terkait barang bukti sabu yang ditemukan polisi, Erik mengaku hanya untuk dipakai sendiri. 

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : PT. TORPANA TATA STUKTUR | pang.doc | Metro Bute
Copyright © 2015. MetrobuteNews - All Rights Reserved
Published by Metrobutenews.com
Proudly powered by pang