METROBUTENEWS.COM – Sarolangun. Satu unit alat berat jenis
eskavator yang diduga digunakan untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat
(29/1) kemarin, diamankan aparat kepolisian dan TNI. Alat berat yang dikabarkan
milik anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilallatil Badri, tersebut diamankan di Desa
Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Saat dikonfirmasi, Hilal mengakui jika alat berat yang diamankan tersebut merupakan miliknya. Namun ia menegaskan jika alat berat tersebut bukan untuk kegiatan PETI.
“Ya, itu alat berat saya. Saya memang banyak punya alat berat,” kata Hilal.
Diungkapkannya, pengelolaan alat berat tersebut telah ia serahkan kepada adiknya. “Alat itu sudah saya serahkan ke adek saya H Rabiul yang mengelolanya. Dan kemarin alat berat itu disewakan kepada saudara Arif untuk kegiatan lingkriling kebun,” bebernya.
Menurut Hilal, karena jam sewa masih tersisa 80 jam lagi, maka oleh penyewa alat tersebut dipindahkan ke lokasi lain. Namun Hilal menegaskan pemindahan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya tidak tahu dipergunakan untuk apa lagi alat itu. Dan saya terkejut mendapat telepon alat itu diamankan aparat. Demi allah saya tidak pernah bermain PETI,” pungkasnya.

Posting Komentar