METROBUTENEWS.com -
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka
kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Setelah penetapan, Jessica langsung
ditangkap disalah satu hotel Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016)
"Ditangkap ya jadi
tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Krishna Murti di Jakarta, Sabtu.
Penetapan Jessica sebagai tersangka
pada pukul 23.00 WIB, Jumat (29/1/2016). Setelah itu, polisi mencari Jessica di
rumahnya, namun tak ketemu.
"Tadi pagi jam 07.00 WIB kami
tangkap," kata Krishna.
Polisi belum menjelaskan secara detil
alasan penetapan Jessica sebagai tersangka. Krishna akan merilis untuk
memberitahukan alasan penetapan Jessica sebagai tersangka pada siang nanti.
Sumber
: megapolitan.kompas.com
Editor
: togupang

Posting Komentar