METROBUTENEWS.COM, KOTAJAMBI -
Catatan Dinas Peternakan Kota Jambi, kasus gigitan hewan penular rabies
(HPR) periode 2015 mencapai 72 kasus. Dari jumlah tersebut dinyatakan
positif hingga Desember ada enam kasus akibat gigitan anjing.
"Jumlah ini termasuk paling sedikit dibanding dua tahun belakangan," ujar Kabid Peternakan, Said.
Selama
2013, positif rabies terjadi 23 kasus, 2014 positif rabies 19 kasus.
Indikasi menurunnya kasus rabies karena meningkatnya angka kesadaran
masyarakat untuk memaksin hewan ternak mereka, seperti anjing, kera
maupun kucing.
Proses
eliminasi bagi hewan terindikasi rabies juga terus dilakukan. Bahkan
selama 2015 sedikitnya 50 hewan penular rabies, anjing, dimusnahkan.
Masyarakat
dihimbau segera memaksin hewan peliharaannya untuk menghindari kasus
gigitan. Vaksin bisa dilakukan di area Dinas Peternakan Kota Jambi. (re)

Posting Komentar