METROBUTENEWS.COM
- Senin 21/03 Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan Wanita berinisial SW
(29), warga Pasar Pelawan, saat melakukan transaksi sabu diwilayah
Kecamatan Pelawan.
Penangkapan
kurir sabu ini berawal saat anggota Satresnarkoba sekira pukul 13.00, mendapat
informasi dari warga. Info tersebut menyebutkan, bahwa di desa Pasar
Pelawan, terdapat seorang yang diduga melakukan penjualan narkotika jenis
shabu.
Berdasarkan
informasi, anggota Satnarkoba menyamar sebagai pembeli. Dan sekitar pukul 16.00
anggota yang menyamar melakukan transaksi dengan pelaku.
Saat
sedang transaksi wanita paruh baya ini langsung diamankan polisi. Bersama
tersangka juga diamankan barang bukti sabu yang diletak dalam gelas Ale-Ale.
Untuk
pengembangan kasus, Satresnarkoba lalu melakukan penggeledahan di rumah, Saat
pengeledahan anggota Satresnarkoba menemukan barang bukti lain.
Yakni sejumlah uang dan pipet untuk menyendok sabu (team)

Posting Komentar