METROBUTENEWS.COM –
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi tidak main-main dalam menerapkan
aturan disiplin terhadap bawahannya. Bagi yang melakukan pelanggaran, dikenakan
saksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahkan sepanjang tahun 2015 lalu, ada 25 orang personel kepolisian di jajaran Polda Jambi yang dipecat karena berbagai kasus. Ini seperti dikatakan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi.
“Rinciannya 1 orang pamen (perwira menengah), 1 orang pama (perwira pertama), dan 23 orang Bintara,” kata Wirmanto, Selasa (1/3).
Lebih lanjut Wirmanto mengatakan, dari 25 orang personel yang dipecat tersebut 7 diantaranya merupakan personel yang bertugas di Polda Jambi. Kemudian 6 orang di Polresta Jambi, dan 3 orang di Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Selanjutnya, masing-masing 2 orang di Polres Muaro Jambi, Polres Tebo, dan Satuan Brimob Polda Jambi. Sementara itu di Polres Tebo ada 1 personel yang dipecat.
Dikatakannya lagi, kebanyakan dari personel yang dipecat tersebut dikarenakan mereka desersi, atau tidak masuk dinas selama 30 hari secara berturut-turut. “Beberapa orang diantaranya juga ada yang tersangkut kasus pidana dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (team)
Editor : togupang

Posting Komentar