METROBUTANEWS.com — Teganya HS (60), warga
Desa Pematanggadung, Mersam, Batanghari. Dia tega menggauli anak tirinya hingga
bertahun-tahun. Mawar —bukan nama sebenarnya— digauli sejak duduk di Sekolah
Dasar (SD). Usianya kini sudah 18 tahun dan sudah SMA.
Kelakuan
HS terungkap ketika Mawar empat hari tidak pulang ke rumah. Kakak kandungnya
curiga, dan menanyakan langsung pada Mawar penyebabnya lari dari rumah. Dia
mengaku tidak tahan dengan ulah ayah tirinya yang selalu memaksa berhubungan
intim.
Mendengar
pernyataan adik kandungnya itu, kakak Mawar melapor ke polisi. Mawar sebenarnya
trauma, namun keluarga terus memberi semangat padanya agar terus belajar hingga
tamat sekolah.
Laporan
itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Ghulam Nabhi.
Menurutnya, awalnya pihak korban melapor ke Polsek Mersam, tapi tidak digubris.
Akhirnya mereka mengadu ke polres.
Ghulam
menjelaskan, atas laporan tersebut kini HS ditahan. Dia ditangkap di rumahnya
tanpa perlawanan. Kasusnya kini dalam proses melengkapi berkas perkara.
Kepada
polisi Mawar cerita pernah digauli HS dalam keadaan sakit. Perbuatan itu
dilakukan setiap ada kesempatan, ketika ibu dan kakak kandungnya tidak ada di
rumah. Kalau malam, mereka melakukannya setelah semua orang tidur.
Di
rumah Mawar ada tiga kamar. Mawar tidur sendirian, kamarnya bersebelahan dengan
kamar ibu dan ayah tirinya. Mawar tidak berani menolak karena takut. Meski
begitu Mawar tidak hamil sampai sekarang. (TM)

Posting Komentar