METROBUTENEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, waktu penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar yang semula akan diberlakukan 5 Januari 2016 terancam mundur. (Baca: Harga Premium Resmi Turun Jadi Rp7.150/Liter, Solar Rp5.950).
Hal
tersebut mengingat skema dan mekanisme dana ketahanan energi yang
hingga kini masih belum jelas. Pengunduran waktu penurunan harga BBM
bisa diberlakukan jika dianggap lebih baik menunggu untuk menyelaraskan
seluruh aturan terkait dana ketahanan energi.
Saat ini, pihaknya
tengah menggodok aturan baru sebagai pelengkap Undang-Undang (UU) Nomor
30 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 untuk
memungut dana ketahanan energi. (Baca: Yusril: Pungutan Dana Ketahanan Energi Langgar Aturan).
"5
Januari bisa kita undur (penurunan harga BBM). Kan harga minyak itu
katanya enggak boleh diserahkan ke pasar semata-mata. Kalau dianggap
lebih baik diundur untuk menyelaraskan semua, ya bisa saja. Tapi kalau
aturannya sudah siap ya nanti kita jalankan," katanya di Hotel
Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Menurutnya,
penurunan harga premium dan solar pada awalnya seharusnya diberlakukan
mulai 1 Januari 2016. Namun, karena PT Pertamina (Persero) sedang
migrasi sistem serta menunggu stok BBM yang lama habis, maka diputuskan
baru akan berlaku 5 Januari 2016. (Baca: Sudirman Said Klaim Sudah Komunikasi dengan DPR).
"Kan
kemarin harusnya 1 Januari juga, tapi karena Pertamina sedang migrasi
sistem, sambil menunggu stok lama habis, tadi saya ingin
menggarisbawahi, kalau kita orientasinya itu resolusi tidak ada yang
sulit. Dan jangan dipersulit. Kalau nyarinya kesulitan ya ketemu saja.
Jadi mari kita cari solusi dan semua bisa dicari jalannya," jelas dia.
Sementara,
terkait dana ketahanan energi, pemerintah akan membahas hal tersebut
pada level Kementerian Koordinator bidang Perekonomian besok. Pada
dasarnya, ide pemungutan dana ketahanan energi bisa berasal dari
beberapa sumber selain dari penjualan harga BBM.
"Sebetulnya
sumbernya macam macam bisa dari APBN. Kalau ide ini disepakati Komisi
VII, kemudian dibawa ke Banggar selesai juga itu bisa dialokasikan
secara khusus," terang Sudirman. (Baca: Harga Baru BBM Dipotong demi Jalankan Dana Ketahanan Energi).
Selain
itu, sambung mantan Bos Pindad ini, dana tersebut juga bisa berasal
dari penghilangan subsidi tetap untuk solar yang saat ini sebesar
Rp1.000 per liter, atau bahkan melalui pungutan kepada badan usaha
khusus yang memang bisa diatur.
"Sumber bisa macam-macam. Ini
adalah suatu proses menggelindingkan konsep yang sudah lama dibicarakan,
tapi belum terlaksana. Jadi saya kira besok kita sudah siapkan
presentasi proposal dan sebagainya. Setelah dibahas dengan Menko,
Menkeu, Bappenas, kita akan coba jelaskan ke masyarakat," tandasnya.
Waktu Penurunan Harga BBM Terancam Mundur
Written By Unknown on Rabu, Desember 30, 2015 | Rabu, Desember 30, 2015
Label:
Ekonomi

Posting Komentar