METROBUTENEWS.COM, JAKARTA
- Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan
pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan akan dilaksanaan secara
bersamaan, pertengahan Januari mendatang. Pasalnya, putusan kasasi yang
diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan masing-masing satu
pasangan calon di dua daerah tersebut telah keluar alas telah
berkekuatan hukum tetap.
"Ya
kemungkinan (dilaksanakan serentak,red). Karena dari keserentakan itu
kan sebenarnya yang ingin dicapai efisiensi," ujar Komisioner KPU Ida
Budhiati, Senin (28/12).
Ida
mengakui, efisiensi secara umum memang terkesan tidak tercapai.
Mengingat pilkada di dua daerah tersebut tidak berada dalam satu
provinsi. Namun manfaat efisiensi dari keserentakan paling tidak
dirasakan di tingkat pusat.
"Untuk
efisiensi di tingkat provinsi tidak tercapai, karena itu terjadi di
provinsi berbeda. Tapi paling tidak (bagi,red) tenaga dan pikiran
(manfaatnya cukup dirasakan,red). Khususnya di tingkat pusat untuk
memonitor pengendalian pelaksanaan pilkada di daerah," ujar Ida.
Untuk
melaksanakan pemungutan suara di dua daerah tersebut, KPU kata Ida, kini
tengah mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan. Antara lain,
pengadaan dan pendistribusian logistik.
Kemudian
perlu melakukan sosialisasi dalam waktu relatif singkat, untuk
memberitahukan kepada masyarakat kapan dilakukan pemungutan suara dan
menyampaikan formulir C6 atau surat undangan bagi pemilih menggunakan
haknya di tempat pemungutan suara (TPS).
"Besok (Selasa,red) kami akan tentukan kapan tanggal pemungutan suaranya,"ujar mantan Komisioner Jawa Tengah ini.(gir/jpnn)

Posting Komentar