![]() |
| Mukti seusai diperiksa penyidik kejaksaan |
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, Mukti dicerca 19 pertanyaan oleh penyidik Kejari Muara Bulian selama enam jam. Pemeriksaan selesai sore hari.
Mukti datang ke kantor kejari diantar stafnya dengan mobil dinas BH 10 BZ. Saat keluar ruangan, dia tidak mau memberi komentar pada wartawan. Dengan cepat dia menuju mobil dinasnya.
"Tanyakan saja sama penyidik,” ujar Mukti singkat.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Bulian, IKG Dame Negara, mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua, karena pada panggilan pertama Mukti berhalangan hadir.
Selanjutnya penyidik kejaksaan akan memeriksa pihak Koperasi Tuah Sekato yang menaungi warga SAD. Jadwalnya Selasa (22/12) dilanjutkan lusa pemeriksaan terhadap Juliando, mantan kabag hukum.
Dame tidak mau menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Mukti. Dia lebih banyak menjawab dengan kata-kata tidak tahu.
“Ini masih dalam pengembangan. Selama pemeriksaan saksi, belum ada tersangkanya. Setelah semua saksi diperiksa, kami akan panggil pihak Asiatik, termasuk oknum pemegang rekening yang katanya atas nama Timdu Batanghari,” kata Dame. (infojambi.com)
Laporan : Raden || Editor : DD

Posting Komentar